Berita Penajam Terkini

Pembangunan Rujab Bupati PPU di Tengah Pandemi Jadi Sorotan Nasional, Telan Anggaran Rp 34 M

Proyek Pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) atau Rumah Dinas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan media lokal maupu

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) Edi Asmoro. Ia menjelaskan, perincian proyek pembangunan rujab yang menghabiskan anggaran senilai Rp 34 miliar tersebut. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Proyek Pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) atau Rumah Dinas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan media lokal maupun nasional beberapa hari ini.

Pasalnya, pembangunan rujab dengan menelan anggaran sebesar Rp 34 miliar itu dinilai tidak tepat pembangunannya di situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Rujab sendiri dibangun di atas lahan sekitar dua hektare yang berlokasi di pesisir Jalan Costal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Letaknya tepat berhadapan langsung dengan Kota Balikpapan.

Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pernah mengatakan alasan pembangunan rujab itu menghabiskan anggaran senilai itu karena posisi lahan berlokasi di pesisir pantai.

Baca juga: Rujab Bupati PPU Rampung 100 Persen, Dinas PUPR Masih Berutang Rp 13 Miliar ke Kontraktor

Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) Edi Asmoro saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, perincian proyek pembangunan rujab yang menghabiskan anggaran senilai Rp 34 miliar tersebut

Dia membeberkan, kontrak senilai Rp 34 miliar itu, terdiri dari bangunan utama Rp 6,1 miliar, bangunan pendukung (pos jaga, tempat parkir, ruang ME) Rp 831 juta, jaringan listrik tegangan menengah dan trafo Rp 1,9 miliar, site development (sheet pile, pancang, timbunan, saluran udict, jalan lingkungan, tiang dan dinding pagar keliling) Rp 22,1 miliar.

"Total Rp 31 miliar ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 10% ,yaitu Rp 3 miliar jadi total seluruhnya Rp 34 miliar," ujar Edi Asmoro, Rabu (1/9/2021).

Pembangunan rujab sendiri telah diteken kontrak pada 23 Juni 2020 lalu dan selesai kontrak sejak 11 Juni 2021.

Baca juga: PUPR PPU Sebut Pembangunan Rujab Bupati Masuk Kawasan Water Front City Sejak 2015

Meski pembangunan rujab mengalami sedikit keterlambatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved