Berita Penajam Terkini
PUPR PPU Sebut Pembangunan Rujab Bupati Masuk Kawasan Water Front City Sejak 2015
Perencanaan pembangunan rumah jabatan (Rujab) atau rumah dinas bupati telah dilakukan sejak 2015 silam.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) Edi Hasmoro menyatakan, perencanaan pembangunan rumah jabatan (Rujab) atau rumah dinas bupati telah dilakukan sejak 2015 silam.
"Perencanaan pembangunan rujab ini sudah di tahun 2015. itu masuk dalam perencanaan kawasan Water Front City. Waktu itu kurang lebih nilainya angkanya Rp 6 miliar," ujar Edi, Rabu (1/9/2021).
Dikatakan Edi, rujab yang berlokasi di peisisir Jalan Costal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam dengan luasan lahan dua hekatare itu, sebelumnya belum siap dibangun pada waktu itu.
"Memang pada saat sistem awal itu kondisinya belum siap bangun. Jadi perlu dilakukan treatment untuk di lokasi tersebut," ujarnya.
Baca juga: Ketua FKMKPPU Sebut Nilai Anggaran Rujab Bupati PPU Terlalu Besar
"Makanya paket ini sebenarnya usulannya itu ada di tahun 2019, kemudian masuk di APBD itu di 2020. jadi sebenarnya untuk penganggaran itu sebelum pandemi," imbuhnya.
Dijelaskannya, usai proyek tersebut masuk anggaran APBD tahun 2020, pihaknya langsung melakukan lelang.
Pada tanggal 23 Juni 2020 pihaknya menyepakati kontrak dengan pemenang lelang.
"Waktu pelaksanaanya 180 hari kalender kemudian perpanjangan waktu ada tambahan 70 hari, karena terkait dengan pandemi dan ada sedikit keterlambatan pada waktu itu. Alhamdulillah pekerjaan ini udah 100 persen telah selesai kontraknya pada tanggal 11 Juni 2021," ujarnya.
Baca juga: Belum Rampung Hingga Desember 2020, Proyek Pembangunan Rujab Bupati PPU Diperpanjang Sampai Maret
Proyek pembangunan rujab yang bernilai Rp 34 Miliar itu menjadi sorotan media nasional sebab, pembangunan rujab dibangun saat situasi pendami Covid-19 saat ini. (*)