Berita Berau Terkini

Pendapatan Lain-lain yang Sah Berau Tahun 2021 Nol Persen

Tahun 2021 Bapenda Berau mengakui realisasi Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0 persen.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala Bapenda Berau, Sri Eka dalam pertemuan. Ia mengakui salah satu pendapatan lain-lain yang sah atau berasal dari pihak ketiga yakni bongkar muat peti kemas.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Tahun 2021 Bapenda Berau mengakui realisasi pendapatan dearah Lain-lain  yang sah sebesar 0 persen.

Kepala Bapenda Berau, Sri Eka mengakui salah satu pendapatan lain-lain yang sah atau berasal dari pihak ketiga yakni bongkar muat peti kemas.

Eka menjelaskan adanya realisasi 0 persen sendiri lantaran, pemindahan pengelolaan pelabuhan bongkar peti kemas bukan lagi dari pihak BUMN, melainkan pihak swasta.

“Kita mulai kembali menjalin kerjasama dengan pengelola pelabuhan yang baru, saat ini perkembangannya terkait penbahasan draft Kerjasama kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas,” jelasnya kepada TribunKaltim.Co, Kamis (3/9/2021).

Baca juga: Bupati Berau Minta Masyarakat Tetap Harus Taat Prokes di Tengah Penyebaran Varian Delta

Ia menjelaskan, pendapatan dari sumber ini berbeda dengan retribusi dan pajak daerah.

Jadi, tidak ada patokan besaran pasti yang diberikan oleh pihak pengelola pelabuhan nantinya.

Sifatnya secara sukarela, melihat untung dari pihak pengelola. Kendati dari daerah memiliki target tersendiri.

Diakui Eka, target per tahun ini sebesar sekiranya Rp 362 juta. Besaran target tersebut juga berlaku di tahun sebelumnya, dan terealisasi secara baik.

“Walaupun tidak besar, angka tersebut sangat lumayan sebagai penyokong APBD Berau, sayangnya ditahun ini realisasi kami lepas,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak BUMN sebagai pengelola peti kemas di Berau memberikan pendapatan yang baik, sesuai dengan nota keepakatan yang ditujui.

Baca juga: Disdik Berau Sedang Bersiap Laksanakan PTM, Keputusan Tetap di Tangan Kepala Daerah

Ia berharap perjanjian seger selesai, agar realisasi di tahun 2022 tidak lagi 0 persen. Walaupun tersisa beberapa bulan di 2021, tidak bisa ditarik dana lantaran belum ada hitam diatas putih untuk kesepakatan pihak swasta dan Pemkab Berau.

“Ya untuk pendapatan lain-lain ini snagat diperjuangkan ya, karena kita sedang menggali sekali potensi selain pajak dan retribusi. Jadi ya kerjasama ulang, harus terjalin kemabali,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved