Sabtu, 25 April 2026

CPNS 2021

Wajib Prokes, Tes CPNS di Paser Bakal Digelar Minggu Kedua Bulan September

Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Paser, rencananya bakal dilangsungkan pada minggu kedua bulan September

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito saat ditemui di Kantor Bupati Paser, menjelaskan terkait jadwal pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dilangsungkan pada minggu kedua bulan ini. Kamis (2/9/2021).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Paser, rencananya bakal dilangsungkan pada minggu kedua bulan September.

Sementara pelaksaan Kapala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito mengatakan, tes CPNS vertikal dilangsungkan pada hari ini di wilayah Provinsi.

"Artinya, kelembagaan pusat yang ada di daerah, pelaksanaan tes CPNS berlangsung hari ini yang biasanya dilakukan di Ibu Kota Provinsi, seperti halnya lembaga Kehakiman," terang Suwito. Kamis (2/9/2021).

Sementara tes CPNS di daerah dilangsungkan setelah ada tim Information Technology (IT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melakukan survey kesiapan IT di Daerah.

Berdasarkan hasil uji dari tim IT BKN, Kabupaten Paser dinyatakan layak untuk pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca juga: INILAH Link Simulasi Cat BKN/Try Out CPNS 2021 Gratis, Contoh Soal SKD TIU TWK TKP, Passing Grade/PG

"Berdasarkan dari hasil uji sekaligus simulasi saat tim IT BKN, Kabupaten Paser dinyatakan layak, dan untuk tesnya kemungkinan agak mundur dari prediksi awal," jelasnya.

Hal itu disebabkan, karena masih ada beberapa Kabupaten yang masih dilakukan pengecekan kesiapan IT pelaksanaan tes CPNS oleh BKN.

Suwito menambahkan, informasi yang diperoleh dari tim IT Pusat pelaksanaan tes CPNS di Kabupaten Paser akan berlangsung di pertengahan bulan.

"Diperkirakan minggu kedua untuk dilakukan, artinya tes CPNS itu diperkiralan antara tanggal 12 sampai 14 dimulainya," paparnya.

Suwito memastikan, perkiraan itu tidak meleset jauh dari jadwal, sehingga Kabupaten Paser telah siap untuk pelaksanaannya.

Walaupun Paser masih berada di zona merah, tes CPNS bakal tetap berlangsung, sepanjang mendapat persetujuan dari tim Satgas Covid-19 Kabupaten Paser.

Salah satu syarat pelaksanaan tes CPNS nantinya, diwajibkan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca juga: BELAJAR Soal Tes SKD CPNS 2021 Kaltim Lengkap Kunci Jawaban PDF Buat Pelamar Lulusan S1/SMA

"Prokes ini salah satu syarat untuk pelaksanaan tes CPNS ini hukumnya wajib dipenuhi oleh panitia di daerah," pungkasnya.

Sementara untuk pelaksanaan tes bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BKPSDM Paser belum dapat memastikan, karena hal itu menjadi kewenangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved