Banjir di Samarinda
Anggota DPRD Samarinda Bongkar Penyebab Banjir, Jasno Karena Alih Fungsi Lahan juga Curah Hujan
Jasno menyebutkan salah satu penyebab banjir di Kota Samarinda, yakni alih fungsi lahan di beberapa kawasan di Kota Samarinda.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah Wilyah di Kota Samrinda, Kalimantan Timur jadi langganan banjir setiap tahun.
Kondisi inipun mendapat sorotan dari anggota komisi III DPRD Samarinda Jasno.
Dirinya menyebutkan salah satu penyebab banjir di Kota Samarinda, yakni alih fungsi lahan di beberapa kawasan di Kota Samarinda.
Bahkan Jasno menilai bahwa pemerintah terkesan diam terhadap fenomena pematangan lahan dan alih fungsi lahan yang selama ini terjadi.
Maka menurutnya pemerintah kota (Pemkot) Samarinda harus mengambil langkah tegas dalam menyikapi keadaan tersebut.
Baca juga: DPRD Samarinda Soroti Alih Fungsi Lahan Jadi Penyebab Banjir, Minta Pemkot Tegas
Baca juga: Segera Kembali ke Rumah Masing-Masing, Berikut Update Genangan Banjir di Wilayah Kota Samarinda
Baca juga: Diduga Tambang Ilegal, ESDM Kaltim dan DLH Samarinda Turun Tangan
"Dahulunya kawasan itu menjadi daerah resapan air dan kawasan penyangga, namun saat ini dijadikan pemukiman dan fungsi lainnya, atau mungkin juga ada kegiatan pematangan lahan," kata Jasno dalam dialog publik di stasiun TVRI Kaltim, Senin (6/9/2021)
"Ini memang sudah kita lihat secara langsung terutama di daerah Samarinda Utara bahwa ada aktivitas tersebut disana," jelasnya.
Jasno mengatakan, dalam menangani pematangan dan alih fungsi lahan tersebut diakui akan menjadi pekerjaan berat bagi pemerintah kota.
Karena dikatakan tak sedikit area yang telah beralih fungsi dan dilakukan pematangan.
Di samping itu, curah hujan yang cukup tinggi juga menambah debit air yang mengalir ke wilayah rawan banjir di Samarinda, khususnya Lempake, Bengkuring dan perumahan Griya Mukti Sejahtera.

Baca juga: Istri Walikota Samarinda Bagikan 130 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Perumahan Bengkuring
"Saya meminta pemerintah kota dalam hal ini harus tegas, karena pematangan lahan ini memang ada bahkan tak berizin, izinnya sendiri diurus setelah dia mematangkan lahan itu," ungkap Jasno lebih lanjut.
Kendati demikian, dia mengakui bahwa kegiatan seperti yang disebutkan telah terjadi di Kota Samarinda sejak dahulu sebelum pemerintahan walikota saat ini.
Namun dirinya berharap pemerintahan saat ini mampu memberikan solusi terhadap persoalan tersebut.
"Pemkot harus punya ketegasan dan keberanian terhadap banyaknya kegiatan pematangan lahan terutama di kawasan Sungai Siring dan sekitarnya agar salah satu penyebab banjir ini dapat diatasi," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa ia telah merevisi terhadap aturan dan persyaratan perizinan pematangan lahan yang ada di dalam peraturan walikota (Perwali) nomor 32 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pematangan Lahan.