Banjir di Samarinda

Anggota DPRD Samarinda Bongkar Penyebab Banjir, Jasno Karena Alih Fungsi Lahan juga Curah Hujan

Jasno menyebutkan salah satu penyebab banjir di Kota Samarinda, yakni alih fungsi lahan di beberapa kawasan di Kota Samarinda.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Warga melintasi banjir merendam Jalan Bengkuring Raya, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Proinsi Kalimantan Timur, Minggu (5/9/2021) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah Wilyah di Kota Samrinda, Kalimantan Timur jadi langganan banjir setiap tahun.

Kondisi inipun mendapat sorotan dari anggota komisi III DPRD Samarinda Jasno.

Dirinya menyebutkan salah satu penyebab banjir di Kota Samarinda, yakni alih fungsi lahan di beberapa kawasan di Kota Samarinda.

Bahkan Jasno menilai bahwa pemerintah terkesan diam terhadap fenomena pematangan lahan dan alih fungsi lahan yang selama ini terjadi.

Maka menurutnya pemerintah kota (Pemkot) Samarinda harus mengambil langkah tegas dalam menyikapi keadaan tersebut.

Baca juga: DPRD Samarinda Soroti Alih Fungsi Lahan Jadi Penyebab Banjir, Minta Pemkot Tegas

Baca juga: Segera Kembali ke Rumah Masing-Masing, Berikut Update Genangan Banjir di Wilayah Kota Samarinda

Baca juga: Diduga Tambang Ilegal, ESDM Kaltim dan DLH Samarinda Turun Tangan

"Dahulunya kawasan itu menjadi daerah resapan air dan kawasan penyangga, namun saat ini dijadikan pemukiman dan fungsi lainnya, atau mungkin juga ada kegiatan pematangan lahan," kata Jasno dalam dialog publik di stasiun TVRI Kaltim, Senin (6/9/2021) 

"Ini memang sudah kita lihat secara langsung terutama di daerah Samarinda Utara bahwa ada aktivitas tersebut disana," jelasnya.

Jasno mengatakan, dalam menangani pematangan dan alih fungsi lahan tersebut diakui akan menjadi pekerjaan berat bagi pemerintah kota.

Karena dikatakan tak sedikit area yang telah beralih fungsi dan dilakukan pematangan.

Di samping itu, curah hujan yang cukup tinggi juga menambah debit air yang mengalir ke wilayah rawan banjir di Samarinda, khususnya Lempake, Bengkuring dan perumahan Griya Mukti Sejahtera.

Anggota komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno, menyoroti pematangan lahan yang menjadi salah satu penyebab banjir di Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Anggota komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno, menyoroti pematangan lahan yang menjadi salah satu penyebab banjir di Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)

Baca juga: Istri Walikota Samarinda Bagikan 130 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Perumahan Bengkuring

"Saya meminta pemerintah kota dalam hal ini harus tegas, karena pematangan lahan ini memang ada bahkan tak berizin, izinnya sendiri diurus setelah dia mematangkan lahan itu," ungkap Jasno lebih lanjut.

Kendati demikian, dia mengakui bahwa kegiatan seperti yang disebutkan telah terjadi di Kota Samarinda sejak dahulu sebelum pemerintahan walikota saat ini.

Namun dirinya berharap pemerintahan saat ini mampu memberikan solusi terhadap persoalan tersebut.

"Pemkot harus punya ketegasan dan keberanian terhadap banyaknya kegiatan pematangan lahan terutama di kawasan Sungai Siring dan sekitarnya agar salah satu penyebab banjir ini dapat diatasi," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa ia telah merevisi terhadap aturan dan persyaratan perizinan pematangan lahan yang ada di dalam peraturan walikota (Perwali) nomor 32 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pematangan Lahan.

Sehingga menurutnya, melalui revisi tersebut, tidak ada lagi oknum atau kelompok orang yang membohongi pemerintah dalam hal izin melakukan pematangan lahan.

"Saya sepakat hal itu, maka Perwali baru saja saya revisi, tiga hari yang lalu, tidak ada lagi pematangan lahan tanpa alasan dan advice teknis dari dinas terkait tentang perizinannya, jadi syaratnya sangat banyak sekarang," ujar Andi harun pada kesempatan yang sama.

Baca juga: DPRD Samarinda Soroti Alih Fungsi Lahan, Dituding jadi Penyebab Banjir

Lebih lanjut Andi Harun mengemukakan bahwa pematangan lahan bukan hanya berpotensi dilakukan oleh pihak swasta.

Namun pembangunan yang dilakukan pemerintah juga berpotensi dengan pematangan lahan.

"Maka masyarakat juga harus ikut mengawasi, bagi yang izinnya benar masih dapat kita awasi, jika yang tak berizin maka masyarakat bisa melapor," tukasnya

BPBD Petakan Rawan Banjir di Samarinda

Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur sering dilanda banjir semenjak curah hujan tinggi.

Pihak Pemkot Samarinda terus siagakan bencana dan telah ada pemetaaan lokasi rawan banjir, Minggu (5/9/2021).

Disampaikan oleh Plt Kepala BPBD Kota Samarinda, Hambali, menuturkan bahwa beberapa titik rawan banjir di Kota Samarinda telah dipetakan.

Dalam situasi saat ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya di kawasan rawan banjir untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Ya, seperti di daerah Tanah Merah, Sungai Siring dan sekitar Lempake serta wilayah lain agar lebih waspada," katanya kepada TribunKaltim.co.

Katanya, karena air Sungai Mahakam juga sedang pasang sehingga berpotensi terjadi luapan air ke wilayah pemukiman.

Baca juga: Banjir di Samarinda Disebabkan Air Limpasan, Walikota Andi Harun Singgung Pemda Lainnya

Saat ini pun diketahui banjir melanda kawasan Bengkuring Raya, perumahan Griya Mukti dan sekitar Lempake, Kota Samarinda.

Bencana banjir melanda setelah hujan dengan intensitas lebat mengguyur kota Samarinda pada siang hingga sore (5/9/2021).

Warga di daerah tersebut hingga saat ini masih beraktivitas di tengah banjir yang melanda.

Sementara akses menuju daerah tersebut masih dapat ditempuh menggunakan kendaraan roda empat.

Untuk kebutuhan logistik, BPBD bersama para unsur relawan ikut membantu pasokannya kepada warga.

"BPBD juga telah menyiapkan tim evakuasi apabila perlu dilakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir, namun sampai saat ini belum ada warga yang dievakuasi," pungkas Hambali. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved