Berita Nasional Terkini

Di Karni Ilyas Club, Adi Prayitno Bantah M Qodari, Sebut Amandemen UUD 1945 Haram di Tengah Covid-19

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno membantah argumen M Qodari terkait amandemen UUD 1945 pada diskusi di Karni Ilyas Club.

Editor: Syaiful Syafar
Kolase YouTube tvOnenews
Adi Prayitno dan M Qodari. Ketika tampil di Karni Ilyas Club, Adi Prayitno bantah argumen M Qodari soal rencana amandemen UUD 1945 di tengah pandemi Covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno membantah argumen M Qodari terkait amandemen UUD 1945 pada diskusi di Karni Ilyas Club.

Diskusi Karni Ilyas Club yang dipandu jurnalis senior Karni Ilyas tayang di YouTube pada Jumat (3/9/2021) dengan menghadirkan dua pengamat politik, yakni Adi Prayitno dan Muhammad Qodari.

Salah satu yang dibahas pada diskusi tersebut adalah polemik amandemen UUD 1945.

Seperti diketahui, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia, rencana amandemen UUD 1945 masih menuai pro dan kontra.

Namun, pengamat politik M Qodari sebagai orang yang setuju dengan rencana amandemen UUD 1945 mengungkapkan bahwa, amandemen merupakan wacana yang sudah lama.

Baca juga: Mahfud MD: Amandemen Dulu Dua UU Ini Jika Mau Bebaskan Baasyir Sekarang, Tapi Apa Perlu?

Baca juga: 8 Bulan ILC Berlalu, Karni Ilyas Ternyata Belum Bisa Move On, Video Bersama Dokter Tirta jadi Bukti

Ia juga menyebut ada kelompok-kelompok masyarakat yang mengingingkan agar UUD 1945 dikembalikan aslinya.

Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari.
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Selain itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari tahun 2009, yaitu DPD gelombang pertama meminta wacana amandemen sebagai upaya untuk memperkuat DPD, di mana DPD dalam konstitusi sekarang dianggap lemah, tidak bisa membuat Undang-undang.

"Kemudian ada juga kelompok-kelompok bahkan MPR sudah membahas sendiri, dari zaman Pak Zulkifli Hasan sudah ada notulensi soal wacana mengenai amandemen itu, walaupun fokusnya pada pokok-pokok haluan negara," kata M Qodari.

Baca juga: Surya Paloh dan Prabowo Bertemu, Nasdem dan Gerindra Sepakat Amandemen UUD 1945 Secara Menyeluruh

Baca juga: Pimpinan KPK Buka-bukaan ke Karni Ilyas Bongkar Alasan Rekrut Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi

Argumen tersebut lantas dibantah oleh Adi Prayitno.

Menurut Adi Prayitno tidak ada hal-hal yang sifatnya darurat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved