Bantuan Sosial
Pencairan BSU Tahap 3,4,5 dalam Proses, Cek Status Penerima di BPJSTKU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah/ BSU tahap 3,4,5 masih dalam proses..
1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021
- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;
- Balas pesan dengan ketik Ya;
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Inilah cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021/cek nama penerima BLT BPJS melalui situs web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengeCek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di SINI.
Pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:
- Nomor KPJ
- Nama
- Tanggal lahir
- NIK
- Nama ibu kandung
- Nomor kontak Anda yang aktif dan e-mail
Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.
Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.
Inilah cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021/cek nama penerima BLT BPJS melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa Cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.
Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah Anda login , pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.
Syarat Penerima
Selain informasi seputar https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id login dan cara cek penerima BSU 2021, lihat kriteria atau syarat penerima.
Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:
- Industri barang konsumsi;
- Transportasi;
- Aneka industri;
- Properti dan real estate;
- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Bank Mandiri Salurkan BSU Rp 800 M, Inilah Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: LOGIN www.Kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Aplikasi BPJSTKU & Cek Nama Penerima BLT BPJS
Baca juga: INILAH Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN, Syaratnya Mudah
Tahapan Pencairan BSU 2021
Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, berikut tahapan pencairan BSU:
1. Data penerima diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu dan memenuhi syarat.
2. Data calon penerima bantuan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan.
3. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima melalui Bank Himbara.
Itulah tadi informasi seputar login www.Kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Aplikasi BPJSTKU via WhatsApp untuk cek Nama Penerima BLT BPJS Kesehatan terbaru. .