Aplikasi
INILAH Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN, Syaratnya Mudah
Lihat cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online lewat aplikasi Mobile JKN.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online lewat aplikasi Mobile JKN.
Faskes atau fasilitas kesehatan merupakan tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar program tersebut.
Faskes dapat berupa rumah sakit, puskesmas, atau klinik.
Ada tiga tingkatan faskes yang dapat dipilih oleh peserta BPJS.
Baca juga: BPJS Kesehatan Kelas Tiga di Balikpapan Bakal Gratis, Walikota Cari Solusi untuk Penunggak Iuran
Baca juga: BPJS Kesehatan Kelas Tiga Gratis di Balikpapan Mulai Oktober, Penunggak Iuran Bisa Nyicil
Baca juga: Intip Besaran Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Gratis Bagi Ketua RT di Balikpapan
Peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Jika diperlukan penanganan lebih serius bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili juga bisa mengurus pindah faskes.
Aplikasi JKN ini bisa Anda unduh di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).
Setelah masuk, pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data hingga alamat e-email.
Mengutip Kontan.co.id di artikel berjudul "Begini cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online"Pindah faskes juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara pindah faskes BPJS secara online
Baca juga: 160 Ribu Warga Balikpapan akan Dapat BPJS Kesehatan Gratis, Sugiyanto: Tunggu Nomenklatur Pemkot
Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk merubah faskes tingkat pertama.
Dikutip dari YouTube resmi BPJS Kesehatan, berikut ini cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online:
1. Unduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).
2. Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamt e-email, dan sebagainya.