Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Ungkap Rentetan Kasus Narkoba, Diduga Oknum Polisi Terlibat Jual Sabu

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Nunukan, belum lama ini mengungkap rentetan kasus narkoba yang melibatkan oknum Polisi di Sebuku

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Rentetan tersangka kasus narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polres Nunukan, Jumat (27/08/2021), malam. TRIBUNKALTIM.CO/HO/ Lusgi Simanungkalit 

Tak sampai di situ, pada hari yang sama Satresnarkoba melakukan pengembangan kasus dan akhirnya kembali mengamankan seorang remaja pria bernama Syarif Hidayatullah (19), pukul 22.15 Wita di Jalan Trans Provinsi, Desa Apas, Kecamatan Sebuku.

Sama seperti sebelumnya, dari hasil penggeledahan rumah tersangka, personel Satresnarkoba menemukan lima bungkus plastik ukuran kecil,  warna transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,57 gram.

Baca juga: Bawa Sabu, Pemuda Asal Kongbeng Kutai Timur Diciduk Polisi di Jalan Poros Desa

"Posisi lima bungkus plastik itu tersimpan di dalam sebuah tas samping warna coklat. Pada saat itu tasnya tergantung di dinding ruang tamu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mako Polres Nunukan," ungkapnya.

Selang 15 menit setelah penangkapan remaja pria, Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus dua tersangka pria lagi di Jalan Simpang Berlian Tanah Merah, Desa Apas, Kecamatan Sebuku.

Dua tersangka itu yakni, Baso Zamar (22) dan Lukman (35). Keduanya ditangkap Polisi di dalam sebuah tempat hiburan, Karoke Melati. Lantaran diduga menguasai sabu 0,28 gram.

"Kami dapat informasi bahwa ada satu orang laki-laki yang dicurigai menguasai sabu. Kebetulan orang yang dimaksud bekerja sebagai penjaga tempat Karoke Melati. Begitu cek ke dalam, tepatnya di kamar bagian belakang, kami temukan dua pria. Dalam hal ini Lukman dah Baso," imbuh Lusgi.

Menurut Lusgi, kedua pria itu menyembunyikan tiga bungkus plastik ukuran kecil warna transparan di dalam kamar yang posisinya terletak di atas meja.

Untuk mengelabui petugas, sabu itu di simpan di dalam sebuah tempat bedak berwarna putih.

Saat dilakukan introgasi, kata Lusgi, awalnya tersangka Baso mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang ia peroleh dari tersangka Lukman.

Namun, tersangka Lukman kemudian membeberkan sabu 0,28 gram itu ia beli dari tersangka Edi yang merupakan oknum Polisi.

"Setelah kami introgasi tersangka Baso, ia mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tersangka Lukman. Begitu nanya ke tersangka Lukman akhirnya mereka jelaskan, sabu tersebut dibeli dari seorang pria yang juga oknum Polisi," pungkasnya.

Saat ini semua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari rentetan pengungkapan kasus narkoba, barang bukti yang berhasil diamankan ke Mako Polres Nunukan yakni:

- Lima bungkus plastik warna transparan ukuran berbeda bentuk, yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,57 gram.

- Seperangkat alat hisap sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved