Berita Nasional Terkini

PPKM Dilanjutkan Sampai Tanggal Berapa? Simak Peraturan Terbaru untuk Jawa-Bali dan Daerah Lainnya

PPKM dilanjutkan sampai tanggal berapa? simak peraturan terbaru untuk Jawa-Bali dan daerah lainnya.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Mutia Fauzia
PPKM DILANJUTKAN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dilanjutkan sampai tanggal berapa? simak peraturan terbaru untuk Jawa-Bali dan daerah lainnya. 

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Penerapan PPKM berdasarkan level mulai diterapkan setelah pemerintah menilai bahwa kasus mulai menurun.

Baca juga: MAU ke Wilayah PPKM Level 1 - 4? Inilah Syarat Naik Pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia

Adapun, PPKM Level 2-4 untuk kali pertama diterapkan pada 21-25 Juli.

Kebijakan PPKM diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Kemudian, diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Setelah itu, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021 atau berakhir hari ini.

Airlangga: Presiden Sampaikan, Pandemi Belum Berakhir, Virus Covid-19 Tidak Mungkin Hilang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, virus Corona tidak mungkin bisa hilang secara total.

Hal itu sampaikan Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) mengenai Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa pandemi belum berakhir dan virus ini tidak mungkin hilang secara total dan kita hanya bisa mengendalikan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya, Senin (6/3/2021) seperti dilansir Kompas.com.

Oleh karena itu, Jokowi meminta masyarakat tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang baik dan benar.

Sebab, meski angka kasus turun Covid-19 di Indonesia terus turun, fenomena tersebut belum merata dan masih bersifat dinamis.

"Dan tentu saja mengapresiasi partisipasi dari masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan," ujar dia.

Maka dari itu, pemerintah melakukan perpanjangan dan evaluasi dari pelaksanaan PPKM Level 2-4 di luar Jawa Bali diperpanjang setiap dua minggu.

Dengan demikian, Airlangga mengatakan, PPKM di luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 7 hingga 20 September 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved