Virus Corona di Balikpapan
PPKM Level 4 Balikpapan Berlanjut Hingga 20 September 2021, Rahmad Masud Tunggu Instruksi Mendagri
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Kota Balikpapan berlanjut hingga 20 September 2021.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan kebijakan PPKM Level 4 di Kota Minyak berlanjut.
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Kota Balikpapan berlanjut hingga 20 September 2021.
"Enggak ada perubahan. Balikpapan masih di level empat. Diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021. Nanti diumumkan," ujarnya, Senin (6/9/2021).
Rahmad mengaku tak mengetahui pasti tolak ukur Pemerintah Pusat menetapkan perpanjangan level empat Kota Balikpapan.
Sebab, secara data perkembangan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan terus menurun, begitu juga dengan angka kematian.
Baca juga: Percepat Target Kekebalan Komunitas, Polda Kaltim Gelar Vaksinasi di Universitas Mulia Balikpapan
"Dari segi pertambahan kasus kita sudah di bawah seratus. Kematian juga terus turun, kemarin hanya tiga orang," terangnya.
Kendati demikian, pemerintah Kota Balikpapan menerima dan selalu siap menjalankan kebijakan tersebut.
"Ya, kita terima saja karena kebijakan pusat. Kita wajib menjalankan. Lebih jelasnya kita tunggu instruksi Mendagri turun, mungkin malam ini," kata Rahmad.
Sementara itu, saat disinggung mengenai aturan PPKM Level 4 di Kota Balikpapan, Rahmad menyebut masih sama seperti yang berlaku saat ini.
"Masih sama. Saya ingatkan warga untuk terus taati Prokes agar kasus terus melandai dan Level PPKM kita turun," tandasnya. (*)