Otomotif

Jangan sampai Salah Kaprah, Inilah Bedanya Lembaga Pembiayaan dengan Leasing

Perlu diketahui, istilah leasing memang sering terdengar dan digunakan dengan berkembangnya sistem perkreditan yang ada di Indonesia saat ini.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI P
Meski angka kredit kendaraan tinggi dan ramainya orang memperbincangkan leasing, ternyata masih banyak orang yang salah kaprah dengan istilah ini. Buat kalian yang ingin kredit kendaraan, maka harus mengetahui apa itu lembaga pembiayaan dan leasing. 

Seharusnya yang namanya sewa (lease) tidak dikenal penetapan uang muka atau down payment.

Tapi kenyataannya, sistem leasing kendaraan di indonesia mewajibkan seseorang membayar uang muka sebesar 25-30 persen.

Selain itu, yang namanya sewa, penyewa tidak dibebani dengan risiko kepemilikan seperti perawatan, kerusakan fisik, hingga pajak kendaraan.

Penyewa idealnya hanya tinggal pakai tanpa direpotkan oleh hal-hak tersebut.

Tetapi dalam pelaksanaannya, penyewa harus melakukan perawatan kendaraan dengan biaya pribadi.

Anehnya lagi jika memang ini disebut sistem kredit, seharusnya saat terjadi kredit macet barang dapat diuangkan lalu uangnya digunakan untuk menutupi sisa angsuran.

Kenyataannya yang terjadi saat kredit macet adalah barang diambil alih secara keseluruhan oleh pihak penyelenggara leasing.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Mobilitas Dalam Kota, Segini Nih Harga dan Skema Kredit Motor Listrik NIU Gova 03

Tentu konsep seperti ini sangat merugikan pihak konsumen pengaju leasing (lesse).

Untuk itu perlu diperhatikan isi perjanjian dalam melaksanakan kredit.

Jangan sampai salah kaprah ini terjadi dalam kredit kendaraan yang kita lakukan.

Pastikan juga perusahaan pembiayaan yang mengeluarkan produk kredit kendaraan memiliki kredibilitas yang meyakinkan.

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Kredit Kendaraan Harusnya ke Lembaga Pembiayaan Bukan ke Leasing, Ini Bedanya Lembaga Pembiayaan dengan Leasing, https://www.gridoto.com/read/222876432/kredit-kendaraan-harusnya-ke-lembaga-pembiayaan-bukan-ke-leasing-ini-bedanya-lembaga-pembiayaan-dengan-leasing?page=all.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved