Berita Samarinda Terkini

Kejari Samarinda Belum Beri Tanggapan Soal Kasus Dugaan Cek Kosong Libatkan Hasanuddin Mas'ud

Kasus dugaan cek kosong yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kaltim , Hasanuddin Mas'ud masih tahap penyidikan di Polresta Samarinda

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Muhammad Mahdy, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kasus dugaan cek kosong yang melibatkan salah satu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud masih tahap penyidikan di Polresta Samarinda.

Hal itu diungkapkan Kejaksaan Negeri Samarinda melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Muhammad Mahdy.

Ia menyatakan saat ini pihak Kejari Samarinda belum dapat memberi pernyataan lebih lanjut karena belum menerima berkas penyidikan dari kepolisian.

"Perkembangannya sampai saat ini di berkas perkara kita masih SPDP, proses penyidikannya masih di kepolisian, jadi belum masuk tahap P21," ujar Mahdy saat dihubungi oleh TribunKaltim.Co, Selasa (7/9/2021).

Diketahui, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut telah diserahkan oleh pihak kepolisian kepada Kejari sejak awal Agustus 2021.

Mahdy menyebutkan, pihak Kejari nantinya masih akan memproses dan melakukan evaluasi terhadap berkas perkara dari penyidik kepolisian apabila hasil penyidikan polisi telah diterima.

Baca juga: Jubir Hasanuddin Lapor Balik Irma Suryani, Pidana Pengancaman Kasus Dugaan Cek Kosong di Samarinda

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Cek Kosong, Penyidik Polresta Samarinda Sudah Panggil Hasanuddin Masud dan Istri

Baca juga: Soal Dugaan Cek Kosong, Komisi I Belum Terima Laporan Ada Anggota DPRD Kaltim Kena Kasus Hukum

"Penanganan setiap perkara tentu berbeda jadi kita tidak bisa menyamaratakan durasi penyidikan semua perkara, untuk saat ini kami masih menunggu hasilnya semua tergantung kepolisian," lanjut Mahdy.

Diketahui sebelumnya dugaan cek kosong yang melibatkan anggota politisi Golkar itu, bersama istrinya berawal dari laporan pengusaha asal Samarinda, Irma Suryani kepada polisi.

Irma Suryani melaporkan keduanya diawali karena Hasanuddin Mas'ud memberikan cek senilai Rp 2,7 miliar, kepada Irma terkait hutang piutang bisnis yang terjalin antara kedua belah pihak.

Namun diakui Irma saat mencairkan cek tersebut ke bank, diketahui bahwa saldo cek tersebut kosong.

Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Cek Kosong, Jubir Keluarga Hasanuddin Masud Laporkan Balik Irma Suryani

Kemudian Irma melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Samarinda yang sampai saat ini masih dalam penanganan penyidikan kepolisian.

"Kita akan mengevaluasi temuan dan hasil penyidikan dari polisi apabila berkasnya telah dilimpahkan ke Kejari, terkait apakah ada hal yang memenuhi unsur-unsur pidana dan sebagainya akan kita informasikan lebih lanjut," tutup Mahdy. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved