Rabu, 15 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Lakukan Entry Meeting Dengan BPK RI, Pemkot Samarinda Akan Jalani Audit Hingga 20 September

Pemerintah Kota Samarinda melakukan pertemuan Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Kalimantan Timur

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi memimpin rapat Entry Meeting dengan BPK RI perwakilan Kaltim untuk audit rutin di lingkungan Pemkot Samarinda, Selasa (7/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HO/Humas Setda Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melakukan pertemuan Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Kalimantan Timur dalam rangka persiapan audit keuangan rutin di lingkungan Pemkot Samarinda.

Entry Meeting itu dipimpin Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso pada Selasa (7/9/2021) yang dihadiri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan diaudit BPK.

Rusmadi mengatakan, ini sebagai tahap persiapan untuk menyamakan persepsi antara BPK dan OPD-OPD, terkait dalam pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan mulai hari ini (7/9/2021) hingga 20 September mendatang.

“Item yang diperiksa adalah APBD tahun 2020 dan APBD 2021 semester pertama untuk pemkot termasuk OPD tetapi tidak semua OPD,” jelas Rusmadi Wongso saat dikonfirmasi usai rapat tersebut.

Beberapa OPD yang akan menjalani pemeriksaan oleh BPK nantinya adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dina PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, selain itu satu perusahaan daerah (Perusda) yang juga akan diaudit ialah Perumdam Tirta Kencana.

Baca juga: Pemkot Samarinda Jalin Beberapa Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri

Baca juga: Sinergi Dengan BNN, Pemkot Samarinda Akan Bentuk Kampung Bersinar

Baca juga: Sambut Bantuan Pemkot Samarinda, Warga Desa Pampang Sampaikan Terimakasih

“Ya Entry Meeting ini agar OPD dapat menyiapkan data yang lengkap dan sesuai dengan fakta yang dibutuhkan oleh BPK dalam pemeriksaan,” tutur Rusmadi Wongso.

Terkait evaluasi dari pemeriksaan BPK di tahun-tahun sebelumnya, Rusmadi menandaskan bahwa seharusnya Pemkot Samarinda dalam hal laporan keuangan sudah tidak ada masalah.

“Pemkot kan sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tujuh kali, tetapi walaupun ini rutin tetap kita harus mempersiapkan,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Sub Auditorat Kaltim I, BPK RI perwakilan Kaltim, Bombit Agus Mulyo mengemukakan bahwa, pemeriksaan ini adalah bentuk tugas dan tanggung jawab BPK yang dilakukan secara rutin untuk memeriksa tanggung jawab keuangan di setiap entitias pemerintahan termasuk pemerintah daerah.

Baca juga: Upaya Tingkatkan PAD, Pemkot Samarinda Negosiasi Bagi Hasil Profit dengan PT Pelindo IV Makassar

“Ya ini untuk menjalankan kewenangan BPK seperti biasa saja, sesuai Undang-undang nomor 15 tahun 2006, BPK melakukan kewenangan pemeriksaan laporan keuangan negara termasuk daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi pada kesempatan yang sama.

“Hari ini kita baru mulai entry meeting jadi kita baru permisi dulu untuk masuk melakukan pemeriksaan, jadi semuanya masih dalam proses, nanti kalau sudah ada hasilnya baru kita sampaikan,” pungkas Bombit. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved