Berita Nasional Terkini

239 Anggota DPR RI Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Pandemi Covid-19 dan WFH Jadi Alasan

Ratusan anggota DPR RI disebut belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 saat mengikuti pelantikan di kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR yang mengikuti pelantikan atau pengambilan sumpah/janji yang dimulai dari seluruh anggota DPR, DPD, dan MPR yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Kini, 239 anggota DPR RI disebut belum melaporkan LHKPN ke KPK 

Sebab, menurutnya, para anggota dewan biasanya dibantu oleh staf dan tenaga ahlinya untuk melaporkan LHKPN, tetapi hal itu terhambat karena para staf dan tenaga ahli (TA) menerapkan WFH.

"Itu LHKPN kan harus dimasukkan pada saat-saat pandemi, nah mereka kan biasanya dibantu oleh TA, oleh staf, nah ini kan kita WFH semua sehingga staf yang membantu itu rata-rata juga pada WFH," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/9/2021), dikutip dari keterangan video.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan LHKPN itu murni karena masalah teknis di atas.

"Masalah teknis, karena kalau yang tahun sebelumnya kan bagus itu," ujar Dasco.

Dasco mengatakan, pimpinan DPR akan meminta para ketua fraksi untuk mengimbau anggota-anggotanya agar segera melaporkan LHKPN.

"Kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukkan LHKPN," kata dia. (*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved