Ibu Kota Negara

JOKOWI Pastikan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Tetap Berjalan, Terungkap Waktu yang Dibutuhkan

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa proyek pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan terus berjalan.

Editor: Doan Pardede
HUMASPROV KALTIM
IBU KOTA NEGARA - Gubernur Kaltim Isran Noor mendampingi Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke lokasi rencana pembangunan ibu kota negara di Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU beberapa waktu lalu. Terbaru, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa proyek pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan terus berjalan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa proyek pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan terus berjalan.

Jokowi menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Tingginya Kalahkan Monas, Inilah Penampakan & Lokasi Tower yang Akan Dibangun di IKN Baru di Kaltim

Baca juga: Tower Penajam Ikon Ibu Kota di Kaltim Bernilai Rp 150 M, Warga PPU Malah Bahas Bantuan Kebakaran

Baca juga: Ada Markas Avengers di Merauke, Komentar Akun Medsos Pemprov Kaltim Curi Perhatian, Singgung IKN

"Disampaikan oleh Bapak Presiden terkait dengan pembangunan ibu kota baru yang perencanaanya akan terus dilaksanakan," kata Menko Airlangga usai pertemuan seperti dilansir Kompas.com

Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR tengah menyiapkan undang-undang terkait ibu kota negara baru.

Meski rencana proyek tersebut dipastikan terus berjalan, kata Airlangga, pemindahan ibu kota butuh waktu yang tidak sebentar.

"Pengembangan ini akan dilakukan dalam 15 tahun sampai 20 tahun ke depan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa rencana pemindahan ibu kota negara menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan Presiden Jokowo dengan petinggi partai politik koalisi, Rabu (25/8/2021).

Presiden bersama para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol memastikan rencana pemindahan ibu kota negara tetap berjalan meski di tengah situasi pandemi virus corona.

"Kita menyadari kita masih dalam tahap pandemi Covid-19. Tantangan ekonomi yang besar, tetapi kita tetap perlu memikirkan untuk mempunyai ibu kota negara baru," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate.

Baca juga: Prabowo Sarankan Presiden Jokowi untuk Teruskan Pemindahan IKN ke Kaltim

Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden sudah berencana menyerahkan surat presiden (surpres) terkait RUU Ibu Kota Negara (ibu kota baru) kepada DPR.

Oleh karenanya, dukungan partai yang ada di parlemen diperlukan.

"Soal ibu kota negara itu itu memang presiden telah berencana menyerahkan surpres ke DPR untuk RUU IKN. Jadi dukungan dari partai tentunya diperlukan," ujar Fadjroel dalam diskusi virtual pada Sabtu (28/8/2021).

Bangun Tower Setinggi 150 Meter

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved