Jembatan Mahakam Ditabrak
Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda, Dishub Kaltim Sayangkan CCTV Hilang
Kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin 30 Agustus 2021
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin 30 Agustus 2021, kini mendapatkan beberapa fakta terbaru.
Hal itu terungkap saat digelarnya rapat dengan KSOP, Komisi III DPRD Kaltim, dan Dishub Kalimantan Timur menemukan, adanya CCTV yang hilang di Jembatan Mahakam.
Tentu saja itu disayangkan pihak Dinas Perhubungan Kalimantan Timur.
Melalui Kabid Lalu-lintas Angkutan Jalan Dishub Kaltim, Andik Wahyudi, ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Akan Panggil KSOP Pasca Insiden Tongkang Menabrak Jembatan Mahakam
Baca juga: Agen Kapal Diperiksa Polisi soal Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda
Baca juga: BBPJN Keluarkan Hasil Investigasi Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak Tongkang, Ada Goresan di Pilar
Dia mengaku kecewa, rendahnya pengawasan yang dilakukan pihak terkait.
Apalagi hilangnya CCTV itu adalah tanggung jawab KSOP maupun BBPJN sebagai pelaksana pengadaan alat tersebut.
"Terkait CCTV, CCTV kalaupun itu misalnya pengadaan BBPJN atau PUPR tentunya fungsi laiknya menjadi tanggung jawab KSOP," ucapnya.
Selain itu pihaknya meminta Kedepannya KSOP harus lebih tegas menindak insiden tersebut.
Baca juga: Pemprov Kaltim Sebut Jembatan Mahakam Masih Layak Dilewati Kendaraan
Kalau bisa diberikan sanksi berat berupa pencabutan izin berlayar ataupun sanksi berat lainnya.
Sebab insiden tersebut sudah sangat sering terjadi dan tidak menimbulkan efek jera bagi pemilik kapal.
"Dishub Provinsi tegas siapa bersalah itu yang harus dilakukan tindakan konkret. Jika ditabrak SOP yang salah harus dituntaskan," ucapnya.
Sementara itu, pihak KSOP belum memberikan respon terkait hal tersebut. Kasi Berlayar KSOP Slamet Isyadi tidak merespon ketika ditelepon pada Rabu siang.
Baca juga: Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Perairan Samarinda Wajib Pandu Demi Menghindari Benturan
Diberitakan sebelumnya Insiden tongkang yang menabrak jembatan Mahakam terus bergulir. Komisi III DPRD Kaltim pun akhirnya memanggil pihak terkait mulai dari KSOP dan Dishub.
Hasil rapat tersebut menemukan kesimpulan atas peristiwa tersebut. Pimpinan rapat H. Baba, Senin (6/9/2021) sore, mengatakan ada beberapa poin yang perlu dibenahi pemerintah terkait insiden tersebut.
Salah satunya hilangnya CCTV yang ada di kawasan jembatan tersebut. Sebab CCTV itu bisa sebagai bukti jika memang kapal tersebut menabrak secara sengaja atau tidak.
"Selain itu, CCTV itu diakui telah dicuri oleh pihak KSOP," ungkapnya.
Baca juga: Sanksi Kapal Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda, Ganti Rugi hingga Pembekuan Izin Berlayar
Poin kedua, Baba mencatat, pilar keempat yang ditabrak tongkang itu tidak memiliki safety ataupun perlindungan benturan.
Jika hal tersebut terjadi berkali-kali maka berpotensi jembatan tersebut dapat memakan korban jiwa. "Memang ada informasi dari Pelindo sendiri pier empwt tinggal tiang saja," ucapnya.
Dengan adanya insiden ini DPRD meminta adanya aturan terkait sanksi yang lebih tegas. Selain teguran izin berlayar itu bisa dicabut.
Bahkan jika tidak menutup kemungkinan akan dibuat perda terkait sanksi pidana jika ada insiden tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kabid-jalan-angkutan.jpg)