Wawancara Eksklusif

WAWANCARA EKSKLUSIF Soal PPKM, Sekda Paser Katsul Wijaya: Jangan Kendor Demi Kebaikan Kita Semua

Kabupaten Paser akhirnya mampu menurunkan level PPKM setelah berkutat di level 4 sejak 9 Agustus 2021.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Adhinata Kusuma
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE TRIBUNKALTIM OFFICIAL
TALKSHOW VIRTUAL - Sekda Kab Paser, Katsul Wijaya (kiri) dalam Talkshow Virtual TribunKaltim.co bersama Wakil Pemimpin Umum Tribun Kaltim, Ade Mayasanto, yang mengangkat tema 'Kiat Paser Turunkan Level PPKM'. 

Dengan adanya kejadian itu, bukan berarti menyudutkan terkait pelaksanaan Operasi Yustisi, melainkan tetap berjalan normal. Namun ada evaluasi dan koreksi daripada kegiatan-kegiatan terkhusus pada kejadan sebelumnya.

Tentu hal ini menjadi perhatian kami di tim Satgas Covid-19 dalam rangka penegakan Operasi Yustisi ini, meskipun diharuskan tegas, pesan dari Bupati harus mengedepankan tindakan yang humanis, ini menjadi bahan evaluasi kami, dan lebih mengedepankan imbauan pada masyarakat.

Sejauh mana vaksinasi di Paser dan apa yang akan dilakukan dalam waktu dekat?

Sampai saat ini, animo masyarakat Paser cukup tinggi, namun yang menjadi masalah saat ini kekurangan stok vaksin, sementara masyarakat sudah siap dan menerima keberadaan dari vaksin tersebut.

Dropping vaksin dari Pemerintah Pusat masih terbatas, ada rencana Pemkab melalui Bupati Paser dapat menkomunikasikan langsung ke Pemerintah pusat agar Paser dapat lebih banyak menerima stok vaksin.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana: Rehab Narkoba Itu Gratis

Teguran Mendagri terkait insentif Nakes, benar terjadi atau salah persepsi?

Memang ada miskomunikasi antara Pemkab Paser dengan Kemendagri, yang jelas sebelum surat Kemendagri itu keluar, Kabupaten Paser sudah menuntaskan pembayaran insentif Nakes minimal 50% dari alokasi yang ada.

Karena surat teguran itu datang pada tanggal 26 Agustus 2021, tentu pelaporannya di bulan Juli yang terakhir disampaikan. Bupati Paser sudah menanggapi surat dari Mendagri dengan beberapa penjelasan, sekaligus melaporkan terkait pembayaran insentif Nakes di Kabupaten Paser.

Syarat untuk masuk di Kabupaten Paser?

Tidak ada persyaratan khusus untuk masuk di Kabupaten Paser, di beberapa Kecamatan pada 3 titik perbatasan, kami melakukan pemeriksaan pada waktu-waktu tertentu terkhusus pada perbatasan antar Provinsi tepatnya di Kecamatan Muara Komam dan Batu Engau.

Apa harapannya dalam penanganan Covid-19?

Harapan kami, terkhusus untuk Satgas Covid-19, tetap semangat dan jangan kendor untuk kebaikan kita semua, baik itu masyarakat di Kabupaten Paser sendiri maupun masyarakat yang melintas di Paser.

Karena kondisi Covid-19 sekarang ini berbeda, kami dari Pemerintah Kabupaten Paser mengimbau masyarakat agar tetap menmatuhi Prokes dengan menerapkan 5M secara pribadi maupun di lingkungan keluarga, karena Covid-19 ini tidak memandang siapa dan sudah ada di sekitar kita.

Mudahan-mudahan dengan pengamanan yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 dapat mengurangi risiko-risiko atau dampak dari Pandemi Covid-19 di Kabupaten Paser. (Syaifullah Ibrahim)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved