Wawancara Eksklusif

WAWANCARA EKSKLUSIF Soal PPKM, Sekda Paser Katsul Wijaya: Jangan Kendor Demi Kebaikan Kita Semua

Kabupaten Paser akhirnya mampu menurunkan level PPKM setelah berkutat di level 4 sejak 9 Agustus 2021.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Adhinata Kusuma
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE TRIBUNKALTIM OFFICIAL
TALKSHOW VIRTUAL - Sekda Kab Paser, Katsul Wijaya (kiri) dalam Talkshow Virtual TribunKaltim.co bersama Wakil Pemimpin Umum Tribun Kaltim, Ade Mayasanto, yang mengangkat tema 'Kiat Paser Turunkan Level PPKM'. 

TRIBUNKALTIM.CO - Senin (6/9/2021) malam Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyampaikan kabar baik terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kalimantan Timur.

Dari yang tadinya ada lima daerah yang masih masuk level 4, yakni Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Paser, menjadi berkurang, dan tersisa dua daerah, yakni Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.

Kabupaten Paser akhirnya mampu menurunkan level PPKM setelah berkutat di level 4 sejak 9 Agustus 2021. Paser sebelumnya berstatus Level 3 pada 2 Agustus 2021.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Paser sempat mencapai puncak pada pertengahan Agustus lalu dengan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 mencapai 970 orang. Memasuki bulan September penurunan kasus terlihat pada 1 September 2021 lalu, tercatat 250 pasien Positif Covid-19.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Paser tentunya tidak tinggal diam, dengan melakukan berbagai macam tindak pencegahan, seperti digencarkannya Vaksinasi, mulai dari Pejabat Daerah hingga menyasar para Pelajar.

Hal itu membuahkan hasil, perkembangan Covid-19 beberapa hari ini di Kabupaten Paser mengalami penurunan, yang dapat dipastikan status PPKM Level 4 dapat tersisihkan.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Paser tentunya tidak tinggal diam, dengan melakukan berbagai macam tindak pencegahan, seperti digencarkannya Vaksinasi, mulai dari Pejabat Daerah hingga menyasar para Pelajar.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF: Tegas soal PPKM, Walikota Bontang Basri Rase: Langgar Prokes tak Dapat Insentif

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda: Tak Cuma Corona Ada Juga Virus Lain

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi Kerahkan Tim Siber Buru Hoaks soal Pandemi

Hal itu membuahkan hasil, perkembangan Covid-19 beberapa hari ini di Kabupaten Paser mengalami penurunan, yang dapat dipastikan status PPKM Level 4 dapat tersisihkan.

"Sesuai dengan data yang ada, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Paser sudah mengalami penurunan, dan kita harapkan penurunan levelnya juga demikian, dari level 4 ke level 3," kata Sekda Kab Paser, Katsul Wijaya, dalam Talkshow Virtual TribunKaltim.co, dengan tema 'Kiat Paser Turunkan Level PPKM'.

Berikut petikan wawancara Katsul Wijaya yang didampingi Kadis Kesehatan (Kadinkes) Paser, Amir Faisol, saat menjadi narasumber di Talkshow Virtual TribunKaltim.co.

Apa yang terjadi dengan Kabupaten Paser di pertengahan Agustus, saat angka kasus Covid-19 meledak?

Sebenarnya tidak hanya di Kabupaten Paser, hampir semua daerah di wilayah Kalimantan Timur mengalami hal serupa.

Tentunya kita memahami kondisi perekonomian saat ini, meskipun sebelumnya Paser berada di Level 3, namun tetap menjalankan ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Hal ini di luar kemampuan kita, dari sebelumnya berada di Level 3, ternyata ada peningkatan menjadi Level 4, ada beberapa hal yang kami tangani untuk kembali menurunkan level PPKM. Salah satunya dengan indikator penilaian masalah Isolasi atau ruang penangan pasien Covid-19.

Apa yang membuat Pemerintah optimis akan penurunan PPKM Level 4 ke Level 3?

Terkhusus pada pencegahan penularan, tim Satgas Covid-19 Paser memperkuat 3T (Testing, Tracing, Treatment), yang diharapkan dapat menekan terjadinya penyebaran Covid-19, terkhusus pada pasien maupun masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Selanjutnya, tetap melaksanakan Operasi Yustisi untuk tetap mengigatkan masyarakat terkait pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitas sehari-hari.

Kemudian mempersiapkan lokasi Isolasi Terpusat (Isoter) pada empat tempat, selain di Rumah Sakit Muhammadiyah Paser, atau eks RSUD Panglima Sebaya untuk penanganan pasien Positif Covid-19.

Kondisi terakhir perekonomian di Paser seperti apa?

Kondisi perekonomian di Paser tentunya juga terdampak, karena adanya batasan-batasan aktivitas perekonomian, namun secara keseluruhan tetap berjalan normal sesuai dengan ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes).

Di sisi lain, seiring dengan meningkatnya harga Tandang Buah Segar (TBS) Sawit, hal itu berdampak positif terkait dengan perekonomian.

Seperti yang diketahui, beberapa kegiatan perekonomian yang sifatnya terbuka dilakukan pembatasan-pembatasan, secara keseluruhan pengaruhnya memang ada namun aktivitas ekonomi masih bisa berjalan.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Ketum IWAPI Kaltim Hj Ernawaty Gafar, Paling Muda dan jadi Tukang Angkat Koper

Bagaimana memulihkan ekonomi masyarakat Paser?

Cara yang dilakukan untuk memulihkan ekonomi masyarakat Paser, yaitu dengan menyesuaikan program Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan menurunnya perkembangan Covid-19, yang tentunya akan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat yang bisa kembali normal dengan batas-batas Prokes.

Dan juga memberikan penguatan modal, salah satunya ada beberapa program yang akan dikoordinasikan lebih lanjut, sehingga memberikan spot penganggaran bagi masyarakat untuk kembali menjalankan usahanya.

Selain itu kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Pemerintahan Desa, yang diharapkan pola padat karyanya sesuai dengan ketentuan untuk memaksimalkan tenaga kerja yang ada di masing-masing Desa, sehingga masyarakat dapat memperoleh penghasilan.

Sejauh mana keterpurukan yang dialami UMKM di Paser?

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Paser masih tetap berjalan, dengan artian UMKM tidak terpuruk hanya dilakukan pembatasan terkait dengan penjualannya.

Walaupun tidak normal seperti biasanya, dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan penjualan melalui online yang bisa cukup membantu.

Bagaimana cara agar masyarakat dapat memperoleh akses modal?
Melalui OPD terkait, dan Pemerintah Kabupaten Paser melakukan koordinasi dengan beberapa organisasi, termasuk yang berkaitan dengan UMKM, begitu juga dengan Perbankan khususnya Bankaltimtara untuk memperkuat permodalan utamaya pada pelaku UMKM maupun usaha-usaha lainnya.

Adanya gesekan antara warga dan Satgas Covid-19, bagaimana antisipasi kedepan dari Pemkab Paser?

Dengan adanya kejadian itu, bukan berarti menyudutkan terkait pelaksanaan Operasi Yustisi, melainkan tetap berjalan normal. Namun ada evaluasi dan koreksi daripada kegiatan-kegiatan terkhusus pada kejadan sebelumnya.

Tentu hal ini menjadi perhatian kami di tim Satgas Covid-19 dalam rangka penegakan Operasi Yustisi ini, meskipun diharuskan tegas, pesan dari Bupati harus mengedepankan tindakan yang humanis, ini menjadi bahan evaluasi kami, dan lebih mengedepankan imbauan pada masyarakat.

Sejauh mana vaksinasi di Paser dan apa yang akan dilakukan dalam waktu dekat?

Sampai saat ini, animo masyarakat Paser cukup tinggi, namun yang menjadi masalah saat ini kekurangan stok vaksin, sementara masyarakat sudah siap dan menerima keberadaan dari vaksin tersebut.

Dropping vaksin dari Pemerintah Pusat masih terbatas, ada rencana Pemkab melalui Bupati Paser dapat menkomunikasikan langsung ke Pemerintah pusat agar Paser dapat lebih banyak menerima stok vaksin.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana: Rehab Narkoba Itu Gratis

Teguran Mendagri terkait insentif Nakes, benar terjadi atau salah persepsi?

Memang ada miskomunikasi antara Pemkab Paser dengan Kemendagri, yang jelas sebelum surat Kemendagri itu keluar, Kabupaten Paser sudah menuntaskan pembayaran insentif Nakes minimal 50% dari alokasi yang ada.

Karena surat teguran itu datang pada tanggal 26 Agustus 2021, tentu pelaporannya di bulan Juli yang terakhir disampaikan. Bupati Paser sudah menanggapi surat dari Mendagri dengan beberapa penjelasan, sekaligus melaporkan terkait pembayaran insentif Nakes di Kabupaten Paser.

Syarat untuk masuk di Kabupaten Paser?

Tidak ada persyaratan khusus untuk masuk di Kabupaten Paser, di beberapa Kecamatan pada 3 titik perbatasan, kami melakukan pemeriksaan pada waktu-waktu tertentu terkhusus pada perbatasan antar Provinsi tepatnya di Kecamatan Muara Komam dan Batu Engau.

Apa harapannya dalam penanganan Covid-19?

Harapan kami, terkhusus untuk Satgas Covid-19, tetap semangat dan jangan kendor untuk kebaikan kita semua, baik itu masyarakat di Kabupaten Paser sendiri maupun masyarakat yang melintas di Paser.

Karena kondisi Covid-19 sekarang ini berbeda, kami dari Pemerintah Kabupaten Paser mengimbau masyarakat agar tetap menmatuhi Prokes dengan menerapkan 5M secara pribadi maupun di lingkungan keluarga, karena Covid-19 ini tidak memandang siapa dan sudah ada di sekitar kita.

Mudahan-mudahan dengan pengamanan yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 dapat mengurangi risiko-risiko atau dampak dari Pandemi Covid-19 di Kabupaten Paser. (Syaifullah Ibrahim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved