Rabu, 10 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Mahasiswa Minta Polresta Samarinda Tegas Usut Aktifitas Tambang Ilegal

Kelompok mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum Kalimantan Timur (AMPPH), mendatangi Polresta Samarinda pada hari ini (9/9/2021)

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Humas AMPPH, Kasdiansyah saat ditemui pada Kamis (9/8/2021) hari ini.TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Kelompok mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum Kalimantan Timur (AMPPH), mendatangi Polresta Samarinda pada hari ini (9/9/2021).

Belasan massa aksi membawa tuntutan agar kepolisian mengusut aktifitas pertambangan ilegal.

Humas AMPPH, Kasdiansyah saat ditemui menyampaikan, pihaknya datang ke Polresta Samarinda terkait adanya aktivitas tambang ilegal yang disinyalir menjadi sebab banjir di kota Samarinda.

"Terkait aktivitas tambang ilegal, dugaan kami sangat kuat. Tujuan awal kami (menyampaikan) banjir dan kurangnya tindak lanjut dugaan aktivitas tambang ilegal (di Samarinda)," ungkap pria yang akrab disapa Dian ini, Kamis (9/9/2021) hari ini.

Dia juga menyoal adanya Peraturan Daerah 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit. 

Baca juga: Indikasi Tambang Ilegal di Samarinda Utara, Dinas ESDM Kaltim Akan Meninjau Lokasi

Baca juga: Diduga Tambang Ilegal, ESDM Kaltim dan DLH Samarinda Turun Tangan

Baca juga: Lanjutan Persidangan Tambang Ilegal Samarinda, Terungkap Uang Sewa Alat Berat Belum Dibayar

"Kami juga menyampaikan pada pihak Polresta dan Polsek terkait penggunaan  jalan umum, yang hanya boleh dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Tambang dan sawit kan harus melalui jalan khusus," jelas Dian.

Ditambahkannya juga bahwa AMPPH meminta pihak kepolisian tegas terkait sanksi kepada oknum-oknum yang bermain ilegal minning.

Dian juga mengatakan dalam tuntutannya, meminta kepolisian menindak aktivitas yang diduga kuat tambang ilegal di Jalan Suryanata RT 17, Kecamatan Samarinda Ulu.

"Terkait sanksi dan efek jera terhadap pelaku tambang ilegal. Yang pertama Jalan Suryanata RT, aktifitas disana itu juga bentuk ketidaknyamanan masyarakat, kalau dari pihak Polresta tadi (saat mediasi) akan menindaklanjuti," ujarnya.

Terakhir, Dian menyampaikan bahwa jika membangun Samarinda semestinya dengan tidak ada aktivitas pertambangan ilegal.

Pihaknya juga akan tetap memonitoring jika memang masih terjadi aktifitas tambang ilegal di kawasan Jalan Suryanata RT 17 yang mereka sinyalir masih berlangsung.

Menyinggung bukti-bukti yang di bawa ke pihak Polresta Samarinda, Dian mengatakan bahwa ada beberapa bukti video yang sudah ia sampaikan kepada kepolisian.

"Kalau by data atau bukti, ada berupa video yang diduga aktivitas tambang ilegal yang menggunakan jalan umum," tutupnya.

Baca juga: Satpol PP Samarinda Akan Sita Alat Berat Pemilik Lahan di Tambang Ilegal

Perwakilan Polresta Samarinda, khususnya pejabat utama belum ada yang memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Sebab saat mahasiswa yang datang, belasan mahasiswa yang menyuarakan keresahan tambang ilegal ini, Polresta Samarinda hanya melalui perwakilannya saja. 

Diketahui juga belasan massa dari AMPPH juga sempat berada di gerbang masuk Markas Kepolisian Kota Samarinda ini, hendak melakukan aksi.

Tetapi secara persuasif, hal tersebut urung dihalau dan diredam oleh sejumlah petugas, baik yang berseragam maupun berpakaian sipil agar mengurungkan niatnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved