Aplikasi
Cara Mudah Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Lewat Aplikasi Signal
Ini cara mudah membayar pajak kendaraan bermotor secara online lewat aplikasi Signal
1. Di aplikasi Signal, pilih NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor)
2. Lihat informasi jumlah yang harus dibayarkan untuk PKB (pajak kendaraan bermotor) dan SWDKLLJ
3. Geser ke tombol kirim dokumen TBPKP (tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran)
4. Isikan alamat pengiriman (sesuai kolom yang ada).
5. Lihat =biaya yang muncul di layar dan klik Lanjut.
6. Tunggu notifikasi untuk memilih cara pembayaran, klik di tombol cara pembayaran.
7. Lihat kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayarannya
8. Klik Lanjut, maka cara pembayaran akan tampil sesuai bank yang dipilih. Proses selesai
Baru ada di 15 wilayah
Saat ini aplikasi Signal baru terhubung ke 15 pangkalan data pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi, sehingga baru masyarakat daerah tersebut yang bisa membayar pajak secara online.
Berikut daftar provinsi yang sudah terhubung lewat aplikasi Signal:
DKI Jakarta
Banten
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Bali
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Seribu
Jambi
Bengkulu
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Barat
Nusa Tenggara Barat.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul : Tak Perlu ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor Online di Aplikasi Signal