Berita Samarinda Terkini
Godok Perampingan Birokrasi, Pemkot Samarinda akan Hapus 7 hingga 10 OPD
Wacana Walikota Samarinda, Andi Harun untuk melakukan perampingan di badan pemerintahan Kota Samarinda
Walikota Samarinda, Andi Harun pun menyebutkan pada saat diskusi bersama FISIP Universitas Mulawarman, bahwa jumlah 37 OPD ini adalah model birokrasi yang obesitas, maka menurutnya perlu penyederhanaan.
Baca juga: Pemkot Samarinda Beri 2.500 Paket Bantuan ke 4 Wilayah Kecamatan Terdampak Banjir
Wacana tersebut turut ditanggapi oleh anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting yang mengatakan bahwa perlu pengkajian lebih lanjut tentang wacana itu.
Menurutnya adalah hal yang sah karena kepala daerah memiliki wewenang untuk mengatur dan merombak pembantunya di eksekutif.
Namun ia memandang beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai wacana tersebut.
"Wajar saja jika kepala daerah melakukan perombakan, apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini dari sisi anggaran perlu strategi untuk refocusing dan efisiensi anggaran.
Namun perlu diperhatikan lagi, kalau hanya meleburkan organisasinya dan hanya memindahkan kantornya saja maka tetap ada biaya belanja pegawainya juga.
"Jadi tidak terlalu signifikan," sebut anggota dewan fraksi Demokrat tersebut.
Selain itu ia juga menyoroti bahwa ada potensi pejabat eselon yang akan dinonjobkan apabila peleburan OPD tersebut betul terjadi.
"Apakah ini strategi untuk menekan biaya anggaran yang saat ini terbatas wajar saja selama tidak melanggar ketentuan peraturan tentang pemerintah daerah.
Untuk pejabat yang non job maka tetap juga berpotensi merugikan anggaran karena pejabat tersebut tetap mendapatkan gaji pokok, yang tidak ia terima hanya tunjangannya saja," ungkapnya lebih lanjut.
"Tentu akan kita kaji lebih jauh, proses rencana ini juga akan melewati tahap di DPRD, kalau mau dilakukan bulan ini kenapa wacananya tidak jauh hari sampai ke kami," pungkas Joni. (*)