Berita Samarinda Terkini

Godok Perampingan Birokrasi, Pemkot Samarinda akan Hapus 7 hingga 10 OPD

Wacana Walikota Samarinda, Andi Harun untuk melakukan perampingan di badan pemerintahan Kota Samarinda

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT SAMARINDA
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin, menyebutkan akan ada 7 sampai 10 OPD yang akan dirampingkan dalam bulan ini.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wacana Walikota Samarinda, Andi Harun untuk melakukan perampingan di badan pemerintahan Kota Samarinda ditargetkan tereksekusi pada bulan September ini.

Perampingan tersebut akan dilakukan dalam bentuk penghapusan dan peleburan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Samarinda.

Diharapkan peleburan beberapa OPD menjadi satu akan dapat menekan beban biaya APBD kota Samarinda dari belanja rutin dan operasional OPD serta pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin mengatakan akan ada 7 sampai 10 OPD yang berpotensi dihapus dan dileburkan dengan beberapa OPD lain.

Baca juga: Pemkot Samarinda Jalin Beberapa Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri

Baca juga: Pemkot Samarinda Terima Bantuan 30 Oksigen Konsentrator dari GoTo

Baca juga: Upaya Tingkatkan PAD, Pemkot Samarinda Negosiasi Bagi Hasil Profit dengan PT Pelindo IV Makassar

“Kalau pak walikota mengambil opsi yang progresif ada 10 OPD, kalau yang pragmatis bisa 7 OPD,” jelas Sugeng kepada Tribunkaltim.co di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (10/9/2021).

Sebelum diputuskan perampingan OPD tersebut oleh Walikota, Sugeng mengungkapkan masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan salah satu nya menjadikan keputusan perampingan itu menjadi peraturan daerah (Perda).

Ini tahap kajian oleh LAN (Lembaga Administrasi Negara), ada satu kali lagi FGD (Focus Group Discussion) atau seminar.

Hasilnya nanti diserahkan ke walikota, nanti beliau membuat draft dan diajukan ke dewan.

"Untuk jadi Perda,” papar Sekda kota Samarinda tersebut menjelaskan tahapannya.

Sugeng belum menyebutkan pasti beberapa OPD yang nantinya akan dileburkan, karena menurutnya penentuan itu adalah hak prerogatif dari walikota.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan Usia Dini, Bunda PAUD Kerjasama dengan OPD Pemkot Samarinda

Namun secara garis besar ia mengatakan dengan adanya wacana peleburan OPD ini maka pelantikan beberapa pejabat eselon akan ada yang tertunda menunggu rampungnya keputusan perampingan.

Dari 37 OPD yang ada saat ini bisa jadi akan tersisa 27 OPD, dari sepuluh OPD itu sekitar ada 172 pejabat yang akan kehilangan jabatannya.

"Nasibnya bagaimana ya, mereka akan mengisi posisi pejabat-pejabat yang nanti pension,” cetus Sugeng melanjutkan.

Dikatakan bahwa dengan dilakukannya perampingan OPD ini pemkot Samarinda dapat menghemat hingga Rp 117 miliar dari belanja operasional APBD.

Sehingga dapat dialihkan untuk peruntukkan pembangunan dan penanganan banjir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved