Berita Kutim Terkini
Jual Motor Curian Lewat Forum, 2 Warga Sangkulirang Kutai Timur Dibekuk Polisi
Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur, melalui Polsek Kaliorang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur, melalui Polsek Kaliorang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Terdapat dua pelaku yang berhasil diringkus yakni HI (26) dan MA (29) yang merupakan warga Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko mengatakan, pengungkapan kasus pencurian motor ini bermula dari laporan warga tekait motornya yang hilang.
Pelapor menyadari motornya tekah dicuri pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 sekira pukul 03.30 Wita.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Peredaran Uang Palsu, Berawal dari Mengungkap Kasus Curanmor
Baca juga: Hendak Jual Motor, Pelaku Curanmor di Balikpapan tak Menyadari Calon Pembelinya Adalah Pemilik
Baca juga: Pencurian Motor di Samarinda Terekam Kamera CCTV, Polisi Berikan Tips Hindari Curanmor
"Mulanya datang seseorang yang mengunjungi lebih dari satu orang memanggil pelapor dan meminta tolong untuk mengganti ban bocor," ujar Kapolres dalam pers rilisnya yang disampaikan kepada TribunKaltim.co pada Jumat (10/9/2021).
Tetapi karena sudah larut malam dan bengkel pelapor sudah tutup, maka pelapor tidak melayani orang tersebut sehingga mereka pergi dari rumah pelapor.
Selanjutnya sekitar pukul 03.30 Wita, saat pelapor keluar rumah, pelapor mendapati sepeda motor pelapor sudah tidak ada di tempat semula.
"Akibat dari kejadian pencurian motor tersebut, pelapor mengalami kerugian senilai Rp 18 juta," ucapnya.
Baca juga: Cegah Curanmor, Polsek Sungai Pinang Turun Langsung Imbau Warga untuk Pakai Kunci Ganda
Selanjutnya pelapor datang ke kantor Polsek Kaliorang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Reskrim gabungan Polsek Kaliorang dan Polsek Sangkulirang melaks pulbaket yang mengarah kepada seseorang yang menjual sepeda motor lewat forum.
Tim segera melakukan pemancingan seolah-olah berniat untuk membeli motor dimaksud yang pada akhirnya para tersangka berhasil diamankan.
"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata para tersangka sudah melakukan pencurian motor sebanyak 5 kali," ucapnya.
Baca juga: Curanmor di Samarinda, Polsek Sungai Kunjang Ringkus 2 Pelaku, Incar Korban yang Sedang Tidur
Sebanyak 2 kali dilakukan pelaku di TKP Kecamatan Sangkulirang, dan sebanyak 3 kali TKP Kecamatan Kaliorang.
Atas penelusuran kasus ini, sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polsek Kaliorang sebanyak 5 unit.
Lebih lanjut, Kapolres menjelasakan, keseluruhan sepeda motor tersebut telah dijual para tersangka kepada pihak lain.
Saat ini pihak pembeli motor juga telah diamankan di Polsek Kaliorang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)