Virus Corona di Nunukan

Jadwal Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Pulau Nunukan, Khusus SMP dan Sederajat

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, rencanakan pembelajaran tatap muka

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada 21 Juni 2021.  

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, rencanakan pembelajaran tatap muka terbatas untuk Pulau Nunukan, mulai minggu depan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Nunukan, Junaidi.

"Iya, Senin depan kami rencanakan pembelajaran tatap muka terbatas untuk SMP/ Sederajat di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan," kata Junaidi kepada TribunKaltara.com, Sabtu (11/9/2021). 

Sementara itu, pembelajaran tatap muka terbatas untuk SD kata Junaidi, akan dipertimbangkan lagi oleh Dinas Kesehatan Nunukan.

Baca juga: Status Zona Covid-19 di Nunukan Kalimantan Utara Sudah Kuning

Baca juga: Nunukan Masuk Zona Kuning, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Boleh Saja Dibuka

Baca juga: PTM Terbatas di SDN 001 Sebatik Timur Sudah Berjalan 2 Pekan, Kadisdibud Sebut Pulau Nunukan Belum

Untuk SD akan dipertimbangkan lagi oleh Dinas Kesehatan, juga sudah minta data ke sekolah SMP, jumlah siswa yang sudah divaksin.

"Siswa yang belum divaksin, begitu datang vaksinnya nanti akan diprioritaskan untuk mereka," ucapnya.

Menurut Junaidi, sebagian besar tenaga pendidik dan kependidikan di Pulau Nunukan sudah menerima vaksin.

"Kami sudah koordinasikan ke Dinas Kesehatan, para guru sudah divaksin sampai dosis dua. Kalau vaksin untuk pelajar katanya masih kosong," ujarnya.

Baca juga: Dinkes Nunukan Beber Capaian Vaksinasi Covid-19 Baru 33 Persen, Masih Jauh dari Target

Dia berharap, pembelajaran tatap muka terbatas untuk tingkat SD di Pulau Nunukan juga dapat segera dibuka. Sehingga kualitas belajar siswa tidak semakin menurun.

"Saya terimakasih kepada Satgas Covid-19 Nunukan karena sudah sinergi dalam pemantauan secara teknis, sehingga diberlakukannya pembelajaran tatap muka terbatas untuk Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan," tuturnya.

Lebih lanjut dia sampaikan, mengenai teknis pembelajaran tatap muka terbatas nantinya, tetap sesuai Surat Edaran Bupati Nunukan yakni 50 persen dari jumlah siswa.

Tetap 50 persen dari jumlah siswa dan pembelajaran akan dibagi beberapa shift.

Baca juga: Dinkes Nunukan Beber Capaian Vaksinasi Covid-19 Baru 33 Persen, Masih Jauh dari Target

"Lama belajar disekolah juga maksimal tiga jam dan tidak ada jam istirahat," ungkapnya.

Lanjut dia, kepada orang tua atau wali murid, walaupun PPKM di Nunukan sudah turun level tapi tetap waspada.

"Patuhi slogan 5M. Kami harap tetap mengawasi anak-anak kita," imbuh Junaidi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved