Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Gandeng Universitas Tarumanegara Kerjasama Bidang Penataan Ruang
Pemkab Kukar menggandeng Universitas Tarumanegara (Untar) terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atau Pemkab Kukar menggandeng Universitas Tarumanegara (Untar) terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Pada Jumat (10/9/ 2021) kemarin, di Jakarta Barat, Bupati Kukar Edi Damansyah dan Rektor Untar Prof Dr Agustinus Purna Irawan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama tersebut.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengungkapkan, kerjasama dengan Kesepakatan Nomor 1376-R/5150/UNTAR/IX/2021 tersebut bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Khususnya penerapan hasil pelaksanaan pendidikan, pengajaran, hingga penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saya berharap adanya kerjasama ini akan menguatkan keilmuan di perguruan tinggi Kutai Kartanegara, maju, bermutu dan berkualitas. Terutama bidang pengendalian pemanfaatan tata ruang dalam mendukung pembangunan di daerah,” katanya dalam rilis prokom setkab Kukar.
Baca juga: Pemkab Kukar dan BSrE BSSN Jalin Kerja Sama, Terapkan Sistem Elektronik dalam Administrasi
Baca juga: Dukung UMKM Tetap Produktif di Tengah Pandemi, Pemkab Kukar Ikuti Launching Gernas BBI Kaltim
Baca juga: Bupati Edi Damansyah Sebut Program Beasiswa Kukar Idaman Alokasikan 2.000 Penerima
Dalam diktum kesepakatan tersebut ucap Edi, termuat pada Pasal 3 tentang Pelaksanaan, para pihak bersepakat untuk mengambil langkah-langkah secara optimal guna mewujudkan kesepakatan.
“Ini sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 tentang Objek dan Ruang Lingkup dengan saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi para pihak,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/naskah-kerjasama-pemkab-kukar-dan-untar.jpg)