Virus Corona di Malinau
Selama Pandemi, Masyarakat Adat di Malinau Pilih Kebun atau Hutan sebagai Tempat Isolasi Sementara
Selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Malinau, sejumlah masyarakat di Kabupaten Malinau, khususnya masyarakat adat memilih kebun dan hutan sebagai wada
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU – Selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Malinau, sejumlah masyarakat di Kabupaten Malinau, khususnya masyarakat adat memilih kebun dan hutan sebagai wadah isolasi sementara.
Aktivitas tersebut merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat suku Dayak di Kabupaten Malinau.
Sebagai bentuk proteksi sekaligus mitigasi terhadap bencana non alam yang hampir genap dua tahun mendera dunia.
Ketua BPH Fomma Kayan Mentarang, Dolvina Damus menjelaskan saat pandemi, sebagian masyarakat memilih mengisolasi diri ke hutan adat.
Dikenal sebutan Tana’ Wa’ Bawang Mon dalam istilah Dayak Lundayeh dan Lepu’un istilah Dayak Kenyah.
Hal tersebut menggambarkan keterikatan manusia dan alam.
Baca juga: Refleksi Hari Masyarakat Adat Sedunia di Malinau, Rangkul Pemuda Lewar Karya Seni dan Budaya
Baca juga: Masyarakat Adat Minta Pemerintah Seriusi Isu Kerusakan Hutan dan Lingkungan di Malinau
Baca juga: Masyarakat Adat Disebut Sebagai Keistimewaan Kawasan Kayan Mentarang Malinau
Hutan dan wilayah adat merupakan rumah sekaligus tempat berlindung bagi masyarakat Dayak di Malinau.
“Masing-masing masyarakat adat memiliki wilayah adat sebagai kekuatannya. Wilayah adat menjadi rumahnya saat dilanda kesulitan dan bencana,” ujar Dolvina yang juga merupakan Ketua Komisi 1 DPRD Malinau tersebut.
Fenomena serupa juga diterapkan oleh Masyarakat Dayak Punan di Kecamatan Malinau Selatan Hulu.
Saat pandemi Covid-19 mewabah mulai tahun 2020 lalu, banyak warga yang mengevakuasi diri ke hutan.
Manajer Program Komunitas Konservasi Indonesia WARSI, Yulqari menyampaikan hal tersebut ia saksikan saat melakukan pendampingan ke desa-desa terjauh di Kecamatan Malinau Selatan Hulu.
Tak hanya bermigrasi ke wilayah hutan, pola kehidupan masyarakat juga berubah dengan mengandalkan sumber pangan yang diperoleh dari hutan dan alam sekitar.
“Waktu awal-awal pandemi seperti itu. Masyarakat suku Punan di sini ramai-ramai masuk ke hutan. Mereka kembali seperti dulu, makanan diperoleh secara alami, lauk pauk dari hasil berburu dan menangkap ikan di sungai,” ujarnya.
Masyarakat Dayak Punan dulunya mengandalkan Sagu sebagai bahan pangan pokok.
Kendati telah berganti dengan beras, namun saat awal Covid-19 masuk di Malinau, pola konsumsi masyarakat kembali menyesuaikan.