CPNS 2021 Balikpapan
Jika Terkonfirmasi Positif Covid-19 Saat Test SKD CPNS 2021, BKPSDM Balikpapan Ajukan Jadwal Ulang
Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 di Balikpapan akan digelar mulai 18-25 September 2021.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 di Balikpapan akan digelar mulai 18-25 September 2021.
Protokol kesehatan (prokes) ketat akan dilaksanakan selama ujian untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Namun, BKPSDM Balikpapan memberikan keringanan bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat hendak mengikuti ujian SKD CPNS 2021.
Apakah peserta tersebut masih bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021?
Kepala Bidang Mutasi BKSDM Balikpapan, Sayektiningsih mengatakan, yang bersangkutan dijadwalkan ulang untuk ikut seleksi di lain waktu.
Baca juga: Inilah Peserta Peraih Skor Tertinggi Sementara SKD CPNS 2021, Berikut Rincian Lengkap Passing Grade
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Catat Lokasi dan Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS 2021 di Balikpapan
Baca juga: Lokasi Ujian CPNS 2021 Bagi Pelamar Luar Kaltim, Catat Jadwal Tes SKD Terbaru
"Nanti ada dispensasi untuk yang hari itu terkonfirmasi positif. Kami akan menyurati kembali ke BKN agar dijadwalkan ulang," ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 wajib untuk memastikan dirinya negatif Covid-19 dengan cara menunjukkan surat keterangan negatif virus corona.
Panitia Seleksi, mewajibkan peserta tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk melakukan swab tes PCR ataupun rapid test antigen.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan agar pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.
Baca juga: CPNS di Balikpapan, Lokasi dan Jadwal Tes SKD Mulai 18 September 2021
Sedangkan pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.
Meski sudah membawa surat hasil negatif Covid-19, namun sebelum pelaksanaan SKD juga akan tetap dilakukan skrining ulang seperti pengecekan suhu tubuh.
"Ada kejadian, tes SKD nya di UPT Regional kalau tidak salah di Jawa atau Sumatera, tapi di hari H terkonfirmasi positif. Kita pun sudah bersurat untuk dijadwalkan ulang," terangnya.
Sebagai informasi, peserta test SKD CPNS di Balikpapan yang berdomisili di luar kota juga tetap akan difasilitasi.
Berdasar informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD bagi peserta domisili luar daerah akan dilakukan di UPT Regional.
Baca juga: KEPASTIAN Lokasi dan Jadwal Ujian CPNS 2021 Bagi Pelamar Luar Kaltim, Belajar Latihan Soal Tes SKD
"Dilakukan di daerah masing-masing. Saat ini sudah mulai berjalan dan sudah dapat jadwalnya," terangnya.
Sebagaimana diketahui, dengan KTP yang berlaku secara Nasional, maka memudahkan setiap warga negara mendapat kesempatan menjadi CPNS.
Semua warga Indonesia berkesempatan mengikuti SKD, selama masih ada formasi, jenjang pendidikan, kualifikasi, dan administrasinya sesuai.
"Jadi, silahkan biarpun di luar Balikpapan. Enggak terlalu banyak sih, kira-kira ada 20% peserta dari luar daerah," pungkasnya. (*)