Berita Tarakan Terkini

Jumlah Pegawai Kota Tarakan Tercatat 2.943 Orang Tahun Ini, Ada yang Pindah Tugas dan Pensiun

ada tiga orang pegawai yang mengajukan surat pindah tugas. Ada yang mengajukan pindah tugas ke Magelang, kemudian ke Kediri.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Sekkot Tarakan, Hamid Amren. TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sekretaris Kota  atau Sekkot Tarakan, Hamid Amren membeberkan kebutuhan pegawai di Pemkot Tarakan.

Total saat ini pegawai yang dimiliki Pemkot Tarakan mencapai 2.943 orang.

Kemudian ada tiga orang pegawai yang mengajukan surat pindah tugas. Ada yang mengajukan pindah tugas ke Magelang, kemudian ke Kediri.

“Yang ke Kediri yakni dr Kosala dan satu pegawai lagi ke Provinsi Kaltara. Mulai 1 September 2021 sudah resmi pindah,” ujar Sekkot Tarakan.

Ia melanjutkan per awal September 2021, juga tercatat ada dua pegawai ASN di Pemkot Tarakan dinyatakan pensiun.

Baca juga: Walikota Tarakan Sikapi Kasus Oknum PNS Diduga Terlibat Vaksinasi Berbayar

Baca juga: Satgas Covid-19 Tarakan Tegaskan Vaksinasi dari Pemerintah tak Berbayar Alias Gratis

Baca juga: Talk Show Tribun Kaltara Series Part 1, Walikota Tarakan Fokus Seimbangkan Penanganan Kesehatan

Sementara itu, dari 50 formasi yang dibuka, tiga di antaranya untuk jalur PPPK guru dan 47 kuota untuk pegawai dari penerimaan CPNS.

Namun dari 47, tiga formasi khususnya dokter dan jalur disabilitas untuk analis kosong atau tidak memenuhi syarat.

“Jadi sekitar 42 formasi yang akan terisi nanti,” sebutnya.

Sementara itu berdasarkan perhitungan anjab ABK di Pemkot Tarakan, idealnya kebutuhan pegawai yang harus dipenuhi di angka 3.500 pegawai.

Ia melanjutkan untuk pengajuan atau usulan kembali ke pusat untuk pemenuhan di tahun 2022 lanjutnya, belum dilaksanakan.

Baca juga: 93 Pejabat Struktural Pemkot Tarakan Dilantik, Walikota Khairul Minta ASN Cepat Menyesuaikan Diri

“Karena untuk tahun ini, adalah usulan yang diajukan di tahun lalu. Dan di tahun 2021 nanti juga akan diusulkan sendiri,” ujarnya.

Ia melanjutkan, saat ini belum ada instruksi dari Kemenpan RB untuk mengajukan usulan di tahun berikutnya.

Saat ini masih fokus menyelesaikan proses dan tahapan pelaksanaan CPNS di tahun 2021.

“Jadi saat ini kami fokus di penyelesaian tahapan CPNS untuk tahun ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved