Virus Corona di Tarakan
Satgas Covid-19 Tarakan Tegaskan Vaksinasi dari Pemerintah tak Berbayar Alias Gratis
Polres Tarakan mengungkap kasus oknum diduga menjadi calo atau perantara kepada pelaku perjalanan untuk memudahkan mendapatkan vaksinasi
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN– Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti mengimbau masyarakat, khususnya pelaku perjalanan jangan mudah percaya dengan oknum yang menawarkan jasa vaksinasi berbayar.
Seperti insiden yang terjadi belum lama ini.
Polres Tarakan mengungkap kasus oknum diduga menjadi calo atau perantara kepada pelaku perjalanan untuk memudahkan mendapatkan vaksinasi.
“Makanya diimbau kepada masyarakat untuk kepengurusan vaksin, PCR diimbau dilakukan di fasilitas kesehatan yang memang disediakan dan direkomendasikan,” ujar dr. Devi Ika Indriarti.
Ia juga melanjutkan, untuk vaksin itu tidak berbayar dari pemerintah.
Ia menambahkan, vaksin ini awalnya bukan untuk tujuan keberangkatan.
Baca juga: Kasus Satu Paket Vaksin Berbayar Didalami Polres Tarakan, Diduga tak Hanya Sekali Terjadi
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis, Begini Syarat Jika Ingin Ikut di KKP Kelas II Tarakan
Baca juga: Benarkan VD Berstatus PNS, KKP Klas II Tarakan Bantah Ada Vaksinasi Berbayar
“Karena sudah ada alokasinya. Untuk nakes, untuk masyarakat umum,” jelasnya.
Ia melanjutkan informasi vaksinasi secara gratis sudah lama disampaikan termasuk di media.
“Sudah lama. Sangat disayangkan sekali kalau sampai ada yang tertipu. Di media sosial juga banyak,” jelasnya.
Ia menambahkan ini kasus ini dari pihaknya tentu sulit mencegah.
Karena ketika ada sesuatu hal seperti ini, kembali kepada masyarakatnya apakah mau melakukan pembayaran meski sudah diinformasikan bahwa tidak ada pembayaran.
“Berarti mereka yang tertipu. Makanya jangan mudah tertipu oleh oknum yang tak bertanggung jawab, itu sudah jelas tidak berbayar maka jangan lagi dibayar, termasuk vaksin itu juga harus jelas, siapa dan dari mana faskesnya,” tegasnya.
Jika ada kejadian itu, masyarakat harus segera melaporkan disertai bukti. Karena tidak dibenarkan vaksinasi harus dibayar masyarakat.
“Kami tidak pernah memungut bayaran,” jelasnya.
Titik pelaksanaan vaksinasi saat ini di Kota Tarakan, ada di enam puskesmas. Lalu selanjutnya ada di RSUD Tarakan Provinsi Kaltara, Rumkital Ilyas Tarakan, RS Pertamina dan RS Bhayangkara.