Berita Nasional Terkini

TERUNGKAP Peran Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88, Perusahaan Siapkan Sanksi Berat jika Terbukti

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mencokok empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat dan Petamburan, 1 diantaranya pegawai BUMN.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi Teroris vs Densus 88, Densus 88 berhasil mengamankan 4 orang terduga teroris di dua tempat di zjakarta barat, satu diantaranya diketahui karyawan perusahaan BUMN. 

"Perusahaan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," tulis keterangan Kimia Farma, Senin (13/9/2021).

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo kemudian memberikan keterangan terkait status S yang ditangkap Densus 88.

Menurutnya, perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.

"Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan," ucap Verdi.

Namun, jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, Verdi memastikan Kimia Farma akan mendukung pemulihan nama baiknya.

Kimia Farma juga menegaskan mereka tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apa pun. Termasuk di internal perusahaan.

"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap dia.

Baca juga: Tak Berkutik! Markas KKB Papua Pimpinan Goliat Tabuni Dikuasai TNI Polri, 1 Teroris Ditembak

Selain S yang disebut merupakan penggalang dana bagi organisasi Jamaah Islamiyah, polisi juga menangkap tersangka berinisial T alias AR.

Ia adalah tokoh senior di Jamaah Islamiah. T adalah mantan narapidana teroris pada 2004 silam.

"Dulu pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alis Muklas, tersangka bom malam Natal tahun 2000," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Ramadhan, AR bahkan membentuk majelis bernama majelis kesepuhan bersama tokoh senior JI lainnya.

"Namun yang bersangkutan adalah salah satu anggota dewan syuro dari organisasi teroris Jemaah Islamiyah,

Dan yang bersangkutan bersama senior-senior dan sepuh-sepuh telah menjadi satu kesatuan dan membentuk majelis kesepuhan," kata Ramadhan.

AR juga diketahui berada di satu majelis yang sama dengan pimpinan JI yang telah ditangkap Parawijayanto.

"Majelis kesepuhan itu adalah kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan Amir Parawijayanto yang telah ditangkap," ungkapnya.

Baca juga: Soal Penangkapan Terduga Teroris, Kapolda Kaltim Klaim Pengawasan di Balikpapan Sudah Ketat

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved