Berita Nasional Terkini
TERUNGKAP Peran Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88, Perusahaan Siapkan Sanksi Berat jika Terbukti
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mencokok empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat dan Petamburan, 1 diantaranya pegawai BUMN.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah peran pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditangkap tim Densus 88 Anti Teror.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mencokok empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Empat terduga teroris berhasi diamankan masing-masing berinisial MEK, S, SH, dan T alias AR.
Belakangan terungkap ternyata S merupakan karyawan dari perusahaan farmasi PT Kimia Farma.
Baca juga: KABAR BARU Pascapenyerangan di Posramil Kisor Maybrat, TNI Kantongi 20 Identitas Separatis Teroris
Baca juga: Update Nasib Kasus Munarman, Polisi Sebut Eks Sekjen FPI Terlibat Terorisme Jamaah Ansharut Daulah
Baca juga: Mahfud MD Bocorkan Kondisi Terorisme Indonesia Seiring Gejolak Taliban - Afganistan, Ada Antisipasi
Menurut Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018.
Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.
Di Perisai Nusantara Esa S berperan menggalang dana.
"Terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018," ujar Aswin, Senin (13/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88 Berperan Sebagai Penggalang Dana Organisasi Jamaah Islamiyah.
Selain itu, Aswin mengatakan S juga pernah menjadi pembina Perisai Nusantara Esa pada 2020.

Dia juga tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, di mana Tholiah merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik JI.
"Anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ucapnya.
Meski S berstatus sebagai pegawai PT Kimia Farma, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta penangkapan S tak dihubungkan dengan rekamnya sebagai pegawai di perusahaan BUMN itu.
Menurut Ahmad, tindak pidana yang dilakukan S tidak ada kaitannya dalam kapasitasnya sebagai pegawai Kimia Farma.
"Kaitannya kita penangkapan bukan masalah profesi, tapi dari perbuatan yang bersangkutan dan perbuatan tersangka," kata Ramadhan, Senin (13/9/2021).
Baca juga: TERNYATA 53 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Rancang Teror di Momentum HUT ke-76 Kemerdekaan
Di sisi lain PT Kimia Farma Tbk tak membantah kabar mengenai penangkapan karyawan mereka itu.