Berita Viral

No Hoax! Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Dijual Ratusan Juta, Kini Dicari Uang Rp 50 Ribu Soeharto

Uang koin Rp 1000 kelapa sawit kembali ramai dibicarakan di media sosial, ada yang menjual dengan harga fantastis dari Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.

Editor: Heriani AM
Kolase Marketplace
Harga uang koin Rp 1000 kelapa sawit yang dijual di marketplace. Masyarakat juga menjual uang Rp 50.000 Soeharto dengan nilai yang cukup tinggi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Uang koin Rp 1.000 kelapa sawit kembali ramai dibicarakan di media sosial, setelah ada yang menjual dengan harga fantastis dari Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.

Menurut penelusuran TribunKalti.co di salah satu marketplace, hingga kini uang koin Rp 1000 kelapa sawit masih ramai dijajakan.

Tidak hanya satu, tapi ada setidaknya 13 uang koin Rp 1000 kelapa sawit yang dijual dengan harga ratusan juta.

Baca juga: Cara Tukar Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati, Seharga Mobil Baru

Baca juga: Punya Koin Jadul Ini? Jangan Dibuang karena Nilai Tukarnya hingga Rp 300 Juta, Lengkap Cara Menjual

Baca juga: Banyak yang Punya, Uang Koin Melati Kabarnya Bisa Ditukar Rp 750 Ribu, Cek Penjelasan Bank Indonesia

Uang-uang tersebut dalam kondisi bekas pakai dari berbagai daerah di Indonesia.

Tidak hanya itu, banyak uang kuno lainnya yang berharga tinggi.

Seperti uang kertas pecahan Rp 50 ribu bergambar Soeharto.

Ada yang menjual uang tersebut seharga Ro 600 ribu.

Bagaimana tanggapan Bank Indonesia terkait uang logam yang dijual dengan harga selangit?

UANG KOIN VIRAL - Uang koin Rp 1.000 viral dan menjadi perbincangan hangat gara-gara disebut laku dijual hingga jutaan rupiah
UANG KOIN VIRAL - Uang koin Rp 1.000 viral dan menjadi perbincangan hangat gara-gara disebut laku dijual hingga jutaan rupiah (Tribunnews.com)

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan, uang pecahan koin Rp 1000 kelapa sawit masih berlaku saat ini.

Oleh karena itu, nilainya sesuai dengan yang tertera pada uang tersebut.

"Uang pecahan Rp 1000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran, kalau uang berlaku, nilainya ya sesuai yang tertera," ujar Junanto kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Selain itu, kata Junanto, Bank Indonesia tidak melakukan jual beli uang yang dimaksud.

BI melayani penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dengan mendapatkan penggantian/penukaran sebesar nominal uang ditukarkan, senilai yang tertera.

Sebelumnya, uang logam ini juga pernah viral karena dijual dengan harga fantastis.

Melalui akun Twitter-nya, Bank Indonesia menjelaskan, jika masyarakat membeli uang tersebut untuk koleksi (bukan transaksi), maka harga uang logam ini bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved