Berita Nasional Terkini
Tiga Pria di Majalengka Minta Tebusan ke Bos Penjaga Ruko yang Disekap
Tiga orang pria di Majalengka, Jawa Barat berinisial ES (28), AS (26), dan P (28) ditangkap polisi
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan menggelar konferensi pers perkara pencurian dengan pemberatan di Mapolres setempat, Kamis (16/9/2021).
Saat di dalam mobil, kedua mata korban ditutup lakban.
Kemudian, di dalam perjalanan para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 1,5 juta kepada bos korban dan diminta untuk ditransfer ke nomor rekening penjaga ruko tersebut.
"Setelah disetujui oleh majikan korban, kemudian para pelaku mengambil dompet korban dan meminta untuk menyebutkan PIN ATM sambil mengancam menggunakan pistol dan senjata tajam," ucapnya.
Selanjutnya, para tersangka berhasil menggasak semua uang yang ada di ATM milik korban.
Penjaga ruko itu pun langsung diturunkan sekitar pukul 00.00 WIB di daerah Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Korban saat itu kedua mata dan kedua tangannya masih terikat lakban.
Korban pun berusaha melepaskan diri dan meminta pertolongan ke pondok pesantren di dekat lokasi ia diturunkan.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi."
"Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka berhasil kami bekuk di lokasi yang berbeda, pada Selasa 14 September 2021."
Baca juga: Kronologi Penyekapan Bos Hotel di Jakarta oleh Debt Collector, Berawal dari Renovasi Bangunan
"Dua pelaku kami amankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Majalengka dan satu tersangka lainnya ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Cikijing," ujar dia.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 9,3 juta.
Saat ini para tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka.
"Sedangkan, para tersangka yang merupakan residivis tersebut akan kami jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Pria Sekap Penjaga Ruko, Ngaku Anggota Polisi, Minta Tebusan Rp 1,5 Juta ke Bos Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/16/tiga-pria-sekap-penjaga-ruko-ngaku-anggota-polisi-minta-tebusan-rp-15-juta-ke-bos-korban?page=all