Berita Nasional Terkini

Tiga Pria di Majalengka Minta Tebusan ke Bos Penjaga Ruko yang Disekap

Tiga orang pria di Majalengka, Jawa Barat berinisial ES (28), AS (26), dan P (28) ditangkap polisi

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Tiga orang pria di Majalengka, Jawa Barat berinisial ES (28), AS (26), dan P (28) ditangkap polisi.  

TRIBUNKALTIM.CO- Tiga orang pria di Majalengka, Jawa Barat berinisial ES (28), AS (26), dan P (28) ditangkap polisi. 

Ketiganya merupakan pelaku penyekapan terhadap seorang penjaga ruko.

Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan perampasan dengan kekerasan.

Selain itu, mereka juga meminta uang tebusan kepada bos korban.

Dalam melancarkan aksinya, mereka mengakui sebagai anggota polisi.

Ketiga tersangka yang merupakan warga Kecamatan Cikijing, Majalengka itu ditangkap tim buser tanpa perlawanan di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, penyanderaan itu bermula sekitar awal Agustus 2021, pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Usut Penyekapan TKI di Malaysia, Polda NTT Utus Polisi yang Pernah Mengadukan Atasannya ke KomnasHAM

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Hoax Penculikan Anak Terkait Penangkapan Pelaku Penyekapan di Samarinda

Baca juga: Polsek Samarinda Ulu Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Korban Penyekapan di Samarinda

Ketiga tersangka yang mengaku sebagai anggota kepolisian Subang tersebut, mendatangi sebuah ruko yang berada di Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Mereka langsung membentak seorang penjaga ruko dan memborgol kedua tangan korban.

Pelaku juga sambil memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil yang nantinya akan dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

"Modus yang dilakukan para tersangka ini, berdalih kepada korban, bahwa ada orang tewas overdosis, karena barang yang dijual di ruko tersebut," ujar Edwin saat konferensi, Kamis (16/9/2021).

Menurut Edwin, saat itu, korban sempat menolak masuk ke dalam mobil.

Namun korban ketakutan lantaran dari salah satu pelaku berpura pura memegang pistol yang disimpan di pinggangnya.

Tersangka juga merampas handphone dan tas korban yang berisi uang Rp 3 juta hasil penjualan di ruko tersebut.

3 Pria Sekap Penjaga Toko

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan menggelar konferensi pers perkara pencurian dengan pemberatan di Mapolres setempat, Kamis (16/9/2021).
Saat di dalam mobil, kedua mata korban ditutup lakban.

Kemudian, di dalam perjalanan para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 1,5 juta kepada bos korban dan diminta untuk ditransfer ke nomor rekening penjaga ruko tersebut.

"Setelah disetujui oleh majikan korban, kemudian para pelaku mengambil dompet korban dan meminta untuk menyebutkan PIN ATM sambil mengancam menggunakan pistol dan senjata tajam," ucapnya.

Selanjutnya, para tersangka berhasil menggasak semua uang yang ada di ATM milik korban.

Penjaga ruko itu pun langsung diturunkan sekitar pukul 00.00 WIB di daerah Jamblang, Kabupaten Cirebon.

Korban saat itu kedua mata dan kedua tangannya masih terikat lakban.

Korban pun berusaha melepaskan diri dan meminta pertolongan ke pondok pesantren di dekat lokasi ia diturunkan.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi."

"Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka berhasil kami bekuk di lokasi yang berbeda, pada Selasa 14 September 2021."

Baca juga: Kronologi Penyekapan Bos Hotel di Jakarta oleh Debt Collector, Berawal dari Renovasi Bangunan

"Dua pelaku kami amankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Majalengka dan satu tersangka lainnya ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Cikijing," ujar dia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 9,3 juta.

Saat ini para tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka.

"Sedangkan, para tersangka yang merupakan residivis tersebut akan kami jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Pria Sekap Penjaga Ruko, Ngaku Anggota Polisi, Minta Tebusan Rp 1,5 Juta ke Bos Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/16/tiga-pria-sekap-penjaga-ruko-ngaku-anggota-polisi-minta-tebusan-rp-15-juta-ke-bos-korban?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved