Berita Kaltara Terkini

Ini Besaran Dana untuk Membentuk Kawasan Khusus Tanjung Selor Kalimantan Utara

Tidak tanggung-tanggung dana sebesar Rp 3 Triliun, telah diajukannya kepada Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI
Foto udara wilayah Tanjung Selor dan Tanjung Palas yang dipisahkan oleh Sungai Kayan (TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kawasan Khusus Tanjung Selor direncanakan dapat dimulai pada tahun 2022 mendatang.

Diungkapkan Ketua Tim Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus Tanjung Selor Datu Iqro Ramadhan, pihaknya telah mengajukan usulan anggaran untuk pembangunan kawasan khusus.

Tidak tanggung-tanggung dana sebesar Rp 3 Triliun, telah diajukannya kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Kawasan khusus dananya dari pusat, itu masih disusun oleh Kemendagri," kata Datu Iqro Ramadhan, Jumat (17/9/2021).

"Sesuai dengan kebutuhan kita, kita masukan ke Kemendagri sekitar Rp 3 Triliun,"
tambahnya.

Baca juga: Masih Dibahas Kemendagri, Kawasan Khusus Tanjung Selor Direncanakan Berjalan Tahun 2022

Baca juga: Bupati Bulungan Harap Percepatan Pembangunan di Kawasan Khusus Tanjung Selor

Baca juga: Sekprov Kaltara Sebut Pembangunan Kawasan Khusus Tanjung Selor Menunggu Aturan Pusat

Dana sebesar itu, nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik. Seperti pembangunan jalan, fasilitas pendidikan dan kesehatan serta sarana dan prasaran pusat pemerintahan.

Mengingat dalam skema kawasan khusus wilayah Kecamatan Tanjung Selor dan Kecamatan Tanjung Palas, masing-masing disiapkan sebagai persiapan Ibukota.

Yakni Kecamatan Tanjung Palas sebagai Ibukota Kabupaten Bulungan, dan Kecamatan Tanjung Selor yang nantinya akan dibangun pusat pemerintahan Ibukota Kaltara, sekaligus persiapan menjadi Kotamadya sendiri.

"Banyak kita untuk fisik, misalnya jalan, pendidikan, kesehatan, termasuk termasuk pusat pemerintahan secara keseluruhan," ujarnya.

Namun demikian, hingga kini pihaknya belum mengetahui berapa banyak anggaran yang nantinya dapat disetujui oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.

"Kita belum tahu berapa, kita tunggu saja realisasinya berapa yang disetujui," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved