Berita Kaltara Terkini

Sekprov Kaltara Sebut Pembangunan Kawasan Khusus Tanjung Selor Menunggu Aturan Pusat

Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah memastikan rencana pembangunan kawasan khusus Tanjung Selor sudah dibahas pemerintah pusat.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah memastikan rencana pembangunan kawasan khusus Tanjung Selor sudah dibahas pemerintah pusat.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah memastikan rencana pembangunan kawasan khusus Tanjung Selor sudah dibahas pemerintah pusat.

Menurutnya, pembangunan kawasan khusus Tanjung Selor masih menunggu adanya landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah atau PP.

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Bahas Kepengurusan Baru HKTI Kaltara, Zainal Paliwang dan Hendrik Akan Jadi Ketua dan Sekjen

Baca Juga: Bea Cukai Sebut Pengungkapan Permen Ganja Milik WNA Jerman Baru Pertama di Kaltara

"Sudah dibicarkan dengan tim Kemendagri, lalu sudah disebutkan skenario untuk membangun kawasan khusus Tanjung Selor," ujar Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah.

"Seingat saya itu, rujukannya dari PP untuk kawasan khusus itu," tambahnya.

Menurutnya, pembangunan kawasan khusus Tanjung Selor juga akan mencakup wilayah Kecamatan Tanjung Palas.

Ia memastikan, adanya rencana pembangunan kawasan khusus tidak akan menganggu rencana pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor.

Baca Juga: Polda Kaltara Tangkap WNA Jerman di Tanjung Selor, Sebut Konsumsi Ganja Model Baru

Baca Juga: Datangkan Permen Ganja ke Kaltara, WNA Jerman tak Dideportasi Tapi Terancam Hukuman Penjara

Bahkan dengan adanya kawasan khusus, maka KBM Tanjung Selor tetap masuk dalam rencana pembangunan dan ke depan, juga bisa mengakomodasi rencana pemekaran Daerah Otonom Baru Kota Tanjung Selor.

"Termasuk areal KBM itu masuk dalam kawasan khusus, dan wilayahnya itu sampai nanti ke Tanjung Palas. Itu juga persiapan menuju kesana, persiapan menuju Kota Tanjung Selor itu jadi lebih siap," terangnya.

Sembari menunggu landasan aturan berupa PP dari Pemerintah Pusat, Suriansyah mengatakan, pihak Kemendagri meminta Pemprov Kaltara untuk melakukan pemetaan atau delineasi wilayah mana saja yang dapat dimasukan dalam kawasan khusus.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca di Berbagai Daerah Senin 14 Juni 2021, Ada Kaltara Bakal Hujan Lebat

Baca Juga: Food Estate di Bulungan tak Berjalan Maksimal, Dinas Pertanian Kaltara Beberkan Penyebabnya

"Nanti dari PU akan mendelineasi kawasan mana yang akan masuk ke kawasan khusus," tuturnya. (*)

Berita tentang Kaltara

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved