Berita Nasional Terkini
Terjawab, Penganiaya Muhammad Kece Ternyata Jenderal Bintang 2 Polisi, Terseret Kasus Djoko Tjandra
Terjawab, penganiaya Muhammad Kece ternyata Jenderal Bintang 2 polisi, terseret kasus Djoko Tjandra
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021).
"Adapun isi surat tersebut pada pokoknya menyampaikan penghapusan Interpol Red Notice," kata Jaksa.
Irjen Napoleon didakwa melanggar Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)