Berita Kaltim Terkini

Sekprov Bantah Adanya Lobi Anggaran Antara Pemprov dan DPRD Kaltim Terkait Proyek RS Korpri

Sekprov Kaltim Muhammad Sabani membantah keras tudingan adanya dugaan lobi-lobi anggaran aspirasi di APBD perubahan 2021 yang senilai Rp 100 miliar un

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Sekprov Kaltim Muhammad Sabani. Ia membantah keras tudingan adanya dugaan lobi-lobi anggaran aspirasi di APBD perubahan 2021 untuk proyek pembangunan RS Korpri  TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Ia menegaskan sekali lagi jika proyek tersebut benar-benar ada dalam pembahasan anggaran tahun 2021 pada tahun kemarin.

"Kok ada deal-dealan bagaimana kalau memang perlu data kita kasih, makanya kita ditanya itu bukan tidak pernah, tapi tidak lihat karena tidak hapal karena banyak item yang dibangun di Kalimantan Timur segitu banyak. Tidak hapal, kita lihat ternyata Senin tinjau ke lapangan kita lihat data ternyata ada," ucapnya Minggu (19/9/2021) petang.

Ia pun mewanti-wanti proyek tersebut harus diselesaikan akhir tahun.

Sebab ia khawatir dengan kondisi cuaca tersebut justru proyek tersebut tersendat.

Jika tidak diselesaikan sampai akhir tahun maka akan dikenakan denda sampai pembangunan usai.

"Itu dia Minggu ke depan insya Allah selesai pancangan. Cuman progres terbentur cuaca, jadi menurut saya progres ini tertunda, tidak diselesaikan dengan baik. Tidak sampai finish. itukan kalau seandainya tidak selesai ada dipergunakan pergub 71 tapi kena denda," ucap H. Baba

Sementara itu pembahasan tersebut bertolak belakang dengan anggota Komisi III lainnya.

Anggota Komisi III Muhammad Adam mengatakan tidak pernah pembahasan tersebut antara TAPD Pemprov dengan Banggar DPRD Kaltim saat membahas APBD tahun 2021.

"Proyek itu dibahas 2020 ternyata DED sudah dianggarkan 2020. Saya di Komisi III tidak pernah diskusi," ucapnya.

Ia mengatakan, pembahasan tersebut harus dihadiri seluruh anggota Komisi III.

Bahkan tidak boleh sekalipun pucuk pimpinan komisi membahas terpisah beberapa proyek dengan pemerintah Provinsi Kaltim.

"Enggak boleh collective collegial, tidak boleh pimpinan. Pembahasan itu seluruh PUPR dengan Komisi III itu tidak sama sekali (dilakukan)," ucapnya.

Baca juga: Proyek RS Korpri Sempaja Dituding sebagai Program Hantu, Komisi III DPRD Kaltim akan Panggil PUPR

Tidak hanya RS Korpri, pembangunan gedung BPKAD dan Inspektorat pun juga tidak ada pembahasan dalam rapat komisi.

Bahkan ia mengklaim Pemerintah seolah-olah tidak memiliki sense of crisis di tengah pandemi.

Sebaiknya pemerintah harus fokus terhadap penanganan Covid-19.

Jangan sampai di tengah pandemi pemerintah membangun infrastruktur yang dirasakan masih bisa ditunda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved