Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Gubernur Kaltim Isran Noor Tegaskan SMAN 10 Samarinda Tetap Dipindah ke Kampus B

Polemik SMAN 10 Samarinda masih terus bergulir. Orangtua, murid dan masyarakat berunjuk rasa di kawasan Kampus A.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Gubernur Kaltim, Isran Noor, menegaskan SMAN 10 Samarinda tetap dipindah di Kampus B Jl. Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara. 

Sementara itu Sukaryan selaku koordinator aksi mengatakan aksi tersebut merupakan aksi lanjutan.

Ia mengatakan, aksi tersebut merupakan buntut dari pengusiran yayasan terhadap guru dan staf SMAN 10 Samarinda.

Hal tersebut menurutnya menjadi pemicu orangtua serta murid untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Semuanya itu adalah memerintahkan KBM harus pindah seluruh proses administrasi harus pindah. Pergerakan hari ini berjalan akhirnya orangtua bergerak bersama masyarakat," ucapnya.

Hal itu berdasarkan putusan PTUN Samarinda dan MA. Menurutnya secara hukum mengatakan tanah tersebut beserta fasilitas yang dimiliki adalah hak pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Justru yayasan itu berdasarkan tahun 2014, itu telah dicabut Gubernur. Karena dicabut itu maka yayasan bereaksi melakukan tindakan mengajukan proses hukum.

"Yayasan selalu dikalahkan di pengadilan maupun tingkat MA," ucap Sukaryan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved