Berita Samarinda Terkini

Gubernur Kaltim Isran Noor Tegaskan SMAN 10 Samarinda Tetap Dipindah ke Kampus B

Polemik SMAN 10 Samarinda masih terus bergulir. Orangtua, murid dan masyarakat berunjuk rasa di kawasan Kampus A.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Gubernur Kaltim, Isran Noor, menegaskan SMAN 10 Samarinda tetap dipindah di Kampus B Jl. Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik SMAN 10 Samarinda masih terus bergulir. Orangtua, murid dan masyarakat berunjuk rasa di kawasan Kampus A, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (20/9/2021).

Bahkan aksi tersebut diwarnai dengan pencabutan atribut Yayasan Melati.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim, Isran Noor, menegaskan SMAN 10 Samarinda tetap dipindah di Kampus B Jl. Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara.

Hal tersebut dikarenakan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan polemik tersebut yang berangsur terus menerus.

Baca juga: Ingatkan Ancaman Virus Varian Delta, Walikota Andi Harun Sayangkan Aksi Demo SMAN 10 Samarinda

Baca juga: Aspirasi Tak Direspons Pemerintah, Mahasiswa Tetap Kawal Permasalahan SMAN 10 Samarinda

Baca juga: Pelucutan Atribut Kampus Warnai Aksi Damai Orangtua dan Murid SMAN 10 Samarinda

"Apa alasaannya mau pindah? Enggak masalah lahan jauh itu biasa. Jalan kaki itu biasa. Belum ada perubahan keputusan tetap pindah, tutup kebijakan. Karena sudah bermasalah lama-lama," ucapnya kepada TribunKaltim.co.

Diberitakan sebelumnya Orangtua, Murid dan beberapa anggota LSM geruduk Kawasan Kampus A SMAN 10 Samarinda Jl.A.M. Rifaddin Senin (20/9/2021) pagi.

Mereka menuntut pihak yayasan maupun pemerintah untuk tidak memindah sekolah tersebut.

Alasannya dikarenakan orangtua serta murid merasa lokasi terbaru SMAN 10 di Kampus B Jalan Perjuangan itu sangat jauh. Selain itu fasilitas di lokasi baru kurang lengkap dan tidak baik.

Baca juga: Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan ke Pemprov Kaltim soal SMAN 10 Samarinda

Selama aksi, para demonstran itu melakukan orasi. Bahkan mereka pun melakukan perobekan serta pencabutan atribut milik yayasan Melati. Menanggapi hal tersebut pihak yayasan merespon keras hal tersebut.

Ketua yayasan Melati Murjani mengatakan akan melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.

Menurutnya pencabutan tersebut melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum dan sekolah. Hal tersebut dapat menggangu proses belajar mengajar di kawasan Kampus A tersebut.

"Nanti saya proses hukum kumpulkan data kepada aparat penegak. Kalau tidak menanggapi ada tindakan yang akan kita lakukan supaya kerugian masalah harkat martabat sekolah di dalam kampus ini jadi kami akan tindak proses secara hukum," ucapnya.

Baca juga: AMPP Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah SMAN 10 Samarinda ke Kejati Kaltim

Ia pun akui telah mengantongi beberapa nama yang diduga merupakan provokator aksi tersebut.

Setelah itu pihak akan mengolah dan mencari bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka ke aparat penegak hukum.

"Kita sudah mengantongi siapa provokator siapa melepas atribut, saya segera melaporkan ke pihak berwajib biar Hukum menentukan," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved