Berita Tarakan Terkini
Hasilkan Tiga Poin Kesepakatan, DPRD Agendakan Besok atau Lusa RDP Dengan Pemkot Tarakan
Aksi demo menuntut penolakan pembanguna tembok di Kawasan wisata Pantai Amal Lama direspons perwakilan DPRD Kota Tarakan, Senin (20/9/2021)
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Yulius Dinandus, Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan usai menyambut dan mendengar tuntutan masyarakat Pantai Amal Lama, Senin (20/9/2021).TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Kesepakatan poin kedua yakni DPRD Kota Tarakan akan melakukan kunjungan lapangan guna meninjau lokasi sesuai dengan tuntutan Forum Masyarakat Amal Lama.
Poin kesepakatan terakhir yakni jika pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Tarakan di Amal Lama tidak pro rakyat, maka DPRD Kota Tarakan merekomendasikan kegiatan pembangunan di Pantai Amal Lama dihentikan.
Dalam surat tertulis tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus dan Yulius Dinandus, kemudian Korlap Forum Masyarakat Amal Lama yakni Selamet dan M. Rijal tertanggal 20 September 2021. (*)