Berita Paser Terkini

Kejari Paser Kalimantan Timur Bakal Luncurkan Aplikasi 'Jaga Desa' Sasar Penggunaan Anggaran Pemdes

Kejaksaan Negeri atau Kejari Paser bakal meluncurkan salah satu inovasi yang dikhususkan untuk Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Mochammad Judhy Ismono, saat menjelaskan terkait inovasi aplikasi 'Jaga Desa' yang bakal digagas oleh bagian Intelijen Kejari Paser. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kejaksaan Negeri atau Kejari Paser bakal meluncurkan salah satu inovasi yang dikhususkan untuk Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Paser.

Kepala Kejari Paser, Mochammad Judhy Ismono mengatakan, saat ini pihaknya dituntut untuk membuat inovasi guna membantu pembangunan di daerah. Senin (20/9/2021).

Ditambah, tahun 2022 mendatang, Kabupaten Paser juga bakal mengikuti zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Kita juga tahun depan akan mengikuti WBK, terkait itu, kita diwajibkan mempunyai inovasi untuk mempermudah pelayanan," terangnya.

Salah satu inovasinya yaitu pembuatan aplikasi dinamai 'Jaga Desa', yang akan dikembangkan oleh bagian Intelijen Kejari Paser.

Baca juga: Awal Mula Kasus Asusila yang Libatkan Anak di Bawah Umur, Kejari Paser Ingatkan Peran Orangtua

Baca juga: Akomodir Laporan Warga, Kejari Paser Sediakan Hotline Pidsus Jika Ada Temuan Indikasi Korupsi

Baca juga: NEWS VIDEO Pelaksanaan Sertijab Kejari Paser dan Pejabat di Lingkungan Kejati Kaltim

Aplikasi tersebut merupakan penghubung antara Kejaksaan Negeri Paser dengan Pemerintah Desa, dalam hal memberikan pembinaan.

"Dari aplikasi itu kita bisa memberikan pembinaan dalam hal pengelolaan dana desa," jelas Judhy.

Ia mengakui, selama ini belum ada pembinaan khusus bagi Pemdes dalam hal pengelolaan dana desa.

Sementara pihaknya juga mengaku kewalahan dalam nelakukan pengawasan, mengingat 136 Desa dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Paser.

"Untuk pengawasan secara keseluruhan dari banyaknya desa di Paser ini, kita tidak mampu tanpa melalui aplikasi," ujarnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Kajati Kaltim Lantik Kejari Paser yang Baru

Penggunaan aplikasi tersebut, nantinya akan ada timbal balik dari Pemdes, seperti halnya ketika ada keraguan dalam hal penggunaan anggaran.

Begitupun, ketika ada hal yang ingin ditanyakan terkait masalah pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

"Jadi Pemdes bisa langsung menanyakan ke kita, masalah apa yang terjadi, jadi lebih mempermudah, itulah salah satu inovasi yang akan dikembangkan di bagian Intelijen Kejaksaan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kasi Intelijen pada Kejari Paser telah berganti, yang sebelumnya dijabat Juli Hartono, digantikan oleh Nanang Triyanto yang nantinya bakal meneruskan program yang ada di Kejari Paser. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved