Minggu, 26 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Wawali Rusmadi Wongso Tekankan ke Pekerja Bukan Penerima Upah Masuk BPJS Kesehatan

Demi mencapai Universal Health Coverage (UHC) di masyarakat Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT SAMARINDA
Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso, menginginkan Universal Health Coverage atau UHC segera tercapai dengan memperluas jangkauan jaminan kesehatan bagi warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu (19/9/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Demi mencapai Universal Health Coverage (UHC) di masyarakat Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, maka Pemerintah Kota akan terus mendorong seluruh warganya untuk bisa terlindungi dalam BPJS Kesehatan

Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso, berharap tujuan utama dari ketercapaian UHC di Kota Samarinda ini adalah meluasnya kesempatan masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang prima di setiap fasilitas kesehatan (faskes).

Ia juga menekankan agar golongan masyarakat yang termasuk dalam pekerja bukan penerima upah atau swasta, adalah kelompok yang diutamakan untuk dapat masuk dalam BPJS Kesehatan.

"Segmen ini lah yang semestinya kita dorong karena yang termasuk dalam BPJS mandiri ini tidak semua masyarakat mampu," tukas Rusmadi Wongso kepada TribunKaltim.co via press rilis yang dikirim pada Minggu (19/9/2021). 

Baca juga: BPJS Kesehatan Samarinda Kerjasama Kejati Kaltim, Minta Perusahaan Penuhi Kebutuhan Karyawan

Baca juga: Demi Universal Health Coverage di Samarinda, Wawali Rusmadi Wongso Beber Kunci Suksesnya 

Baca juga: INILAH Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN, Syaratnya Mudah

Selain itu, kelompok lainnya adalah masyarakat miskin yang disebutkan juga sudah termasuk dalam BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah pusat.

Sehingga ia berharap semua masyarakat Kota Samarinda mempunyai jaminan kesehatan.

Hal yang paling terpenting adalah semua pemangku kepentingan berkomitmen mencari solusi. "Bagaimana masyarakat yang sakit bisa terlayani," tegasnya.

Tentu ini diamanahkan dalam Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca juga: Peserta JKN KIS Sungai Siring Bertambah, BPJS Kesehatan Samarinda Akhir Tahun Bisa Capai 98%

Pemkot Samarinda sendiri beberapa hari yang lalu juga telah melakukan koordinasi bersama Forum Komunikasi pemangku kepentingan utama.

Juga bersama forum kemitraan mengenai percepatan tercapainya UHC di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved