Virus Corona di Bulungan

Bulungan Kembali Masuk PPKM Level 4, Bupati Syarwani: Saya Juga Terkejut

Kabupaten Bulungan kembali masuk dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Bupati Bulungan Syarwani mengaku terkejut dengan penetapan PPKM Level 4 dari Satgas Covid-19 Nasional.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR- Kabupaten Bulungan kembali masuk dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.

Hal tersebut mengacu pada Inmendagri No.44/2021 yang menetapkan dua wilayah di Kaltara, yakni Kabupaten Bulungan serta Kota Tarakan yang masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.

Sebelumnya, Kabupaten Bulungan masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM level 3 selama hampir empat minggu terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bulungan Syarwani mengaku terkejut dengan penetapan PPKM Level 4 dari Satgas Covid-19 Nasional.

Baca juga: Harap Bersabar, Balikpapan Masih PPKM Level Empat, Samarinda Turun Level Dua

Baca juga: PPKM Akan Terus Berlanjut? Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia Diprediksi Masih Terjadi Desember

Baca juga: Bupati FX Yapan Yakin PPKM di Kutai Barat Bisa Kembali ke Level 4

"Ya saya juga terkejut ya, tentu ini harus diatasi bersama, naiknya status Bulungan di Level 4 sama seperti Tarakan," kata Bupati Bulungan Syarwani, Selasa (21/9/2021).

Keterkejutannya tidak lepas dari kondisi kasus Covid-19 di Bulungan hari ini yang menurutnya mulai dapat dikendalikan.

Yakni dengan menurunnya tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR), naiknya angka kesembuhan, menurunnya jumlah kasus aktif hingga mulai maraknya program vaksinasi Covid-19.

"BOR kita sudah menurun, termasuk progres angka kesembuhan dan vaksinasi ini terus berjalan, dan kasus aktif sudah jauh menurun," terangnya.

Pihaknya pun mengaku akan mengikuti ketentuan penerapan PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 4 Oktober mendatang.

Selain itu, politisi Golkar ini juga akan fokus menangani kasus aktif Covid-19 serta meningkatkan kegiatan vaksinasi.

"Dan nanti pemberlakuannya sampai 4 Oktober, kriteria sudah ada dan nanti kita ikuti saja," ujarnya.

Baca juga: PPKM Level 3 di Balikpapan, Walikota Rahmad Masud Siapkan Aturan PTM Terbatas

"Kita tetap akan fokus menangani kasus aktif dan juga perawatan di rumah sakit dan maksimalkan kegiatan vaksinasi," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved