Berita Nasional Terkini

BUNTUT Penganiayaan Muhammad Kece Propam Akan Gelar Perkara Dugaan Kelalaian Petugas Rutan Bareskrim

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan gelar perkasa dugaan kelalaian petugas Rutan Bareskrim Polri dilakukan dalam waktu dekat.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Kolase Irjen Napoleon Bonaparte (kanan) dan YouTuber Muhammad Kece (kiri). Propam bakal gelar perkara dugaan kelalaian terhadap penganiayaan yang diterima Muhammad Kece. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan permintaan Irjen Napoleon itu pun diturutin oleh petugas Rutan Bareskrim Polri.

Dijelaskan Andi, alasan petugas Rutan menuruti perintah mengganti gembok itu karena masih menganggap Irjen Napoleon berpangkat jenderal bintang dua.

"Kita tau bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya Pati Polri. Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Andi memahami petugas Rutan Bareskrim berpangkat Bintara itu dinilai telah salah menuruti permintaan Irjen Napoleon. Namun, dia juga memahami psikologis yang dialami petugas penjaganya tersebut.

"Equality before the law inilah makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Nah tetapi kalau kondisi psikologis gak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi di mana seorang pati meminta kepada bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan Propam Polri juga tengah memeriksa petugas Rutan Bareskrim Polri yang berjaga. Khususnya terkait kemungkinan ada pelanggaran kode etik dan profesi yang telah dilakukan personel yang berjaga.

"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," katanya. 

Baca juga: NEWS VIDEO FAKTA Irjen Napoleon Bonaparte, Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece

Penjaga Rutan Bareskrim Tak Berkutik

Bareskrim Polri mengungkapkan alasan petugas rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, tidak menegur Irjen Napoleon Bonaparte saat menganiaya terhadap Muhammad Kece.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menduga petugas Rutan Bareskrim Polri masih sungkan dengan Irjen Napoleon.

Pasalnya, mereka masih menganggap jenderal bintang dua itu sebagai atasannya.

"Kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan.

Nanti akan kita pertanyakan ke sana," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Hingga saat ini, kata Argo, pihak internal masih memeriksa 4 petugas penjaga Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Jendral Bintang 2, Lengkap Profil Irjen Napoleon Terdakwa Kasus Djoko Tjandra

Baca juga: Terjawab, Penganiaya Muhammad Kece Ternyata Jenderal Bintang 2 Polisi, Terseret Kasus Djoko Tjandra

Nantinya, penyidik akan menggali perihal kronologi penganiayaan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved