Berita Nasional Terkini

BUNTUT Penganiayaan Muhammad Kece Propam Akan Gelar Perkara Dugaan Kelalaian Petugas Rutan Bareskrim

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan gelar perkasa dugaan kelalaian petugas Rutan Bareskrim Polri dilakukan dalam waktu dekat.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Kolase Irjen Napoleon Bonaparte (kanan) dan YouTuber Muhammad Kece (kiri). Propam bakal gelar perkara dugaan kelalaian terhadap penganiayaan yang diterima Muhammad Kece. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tersangka penistaan agama Muhammad Kece jadi korban penganiaayan sesama penghuni dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pelaku penganiayaan tak lain adalah jenderal bintang dua, Irjen Napoleon Bonaparte.

Penganiayaan tersebut terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, Youtuber Muhammad Kece ditahan lantaran diduga melakukan penistaan agama melalui kontennya.

Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim bersama Irjen Napoleon Bonaparte.

Buntut penganiayaan tersebut, Propam Polri bakal melakukan gelar perkara.

Baca juga: Terbongkar Detik-Detik Irjen Napoleon Bisa Aniaya Muhammad Kece, Tukar Gembok, Dibantu Eks Bos FPI

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Sebut Siap Bertanggungjawab

Baca juga: Terbongkar, Penjaga Rutan Bareskrim Tak Berkutik Saat Irjen Napoleon Leluasa Aniaya Muhammad Kece

Diduga ada kelalaian petugas rumah tahanan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan gelar perkasa dugaan kelalaian petugas Rutan Bareskrim Polri akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Nanti akan dilaksanakan gelar perkara di Biro Provos untuk menentukan siapa saja yang lalai dalam kejadian tersebut," kata Irjen Sambo kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Propam Bakal Gelar Perkara Dugaan Kelalaian Petugas Rutan Bareskrim Soal Penganiayaan Muhammad Kece, Selasa (21/9/2021).

Dalam kasus ini, kata Sambo, Propam telah memeriksa sedikitnya 4 petugas tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Mereka semua petugas yang berjaga ketika insiden penganiayaan tersebut terjadi.

"Sementara 4 petugas jaga tahanan telah diperiksa terkait kejadian penganiayaan terhadap tahanan," jelasnya.

Selain itu, Sambo menuturkan Propam Polri juga bakal memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte selaku terlapor dalam kasus tersebut.

"Propam Polri juga akan meminta keterangan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga perintahkan petugas Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, berpangkat bintara untuk mengganti gembok kamar tahanan Muhammad Kece dengan gembok khusus milik 'Ketua RT'.

Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021).
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Hajar Muhammad Kece di Dalam Rutan, Muncul Surat Terbuka

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved