Berita Nasional Terkini
BUNTUT Penganiayaan Muhammad Kece Propam Akan Gelar Perkara Dugaan Kelalaian Petugas Rutan Bareskrim
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan gelar perkasa dugaan kelalaian petugas Rutan Bareskrim Polri dilakukan dalam waktu dekat.
TRIBUNKALTIM.CO - Tersangka penistaan agama Muhammad Kece jadi korban penganiaayan sesama penghuni dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Pelaku penganiayaan tak lain adalah jenderal bintang dua, Irjen Napoleon Bonaparte.
Penganiayaan tersebut terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui, Youtuber Muhammad Kece ditahan lantaran diduga melakukan penistaan agama melalui kontennya.
Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim bersama Irjen Napoleon Bonaparte.
Buntut penganiayaan tersebut, Propam Polri bakal melakukan gelar perkara.
Baca juga: Terbongkar Detik-Detik Irjen Napoleon Bisa Aniaya Muhammad Kece, Tukar Gembok, Dibantu Eks Bos FPI
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Sebut Siap Bertanggungjawab
Baca juga: Terbongkar, Penjaga Rutan Bareskrim Tak Berkutik Saat Irjen Napoleon Leluasa Aniaya Muhammad Kece
Diduga ada kelalaian petugas rumah tahanan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan gelar perkasa dugaan kelalaian petugas Rutan Bareskrim Polri akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Nanti akan dilaksanakan gelar perkara di Biro Provos untuk menentukan siapa saja yang lalai dalam kejadian tersebut," kata Irjen Sambo kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Propam Bakal Gelar Perkara Dugaan Kelalaian Petugas Rutan Bareskrim Soal Penganiayaan Muhammad Kece, Selasa (21/9/2021).
Dalam kasus ini, kata Sambo, Propam telah memeriksa sedikitnya 4 petugas tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Mereka semua petugas yang berjaga ketika insiden penganiayaan tersebut terjadi.
"Sementara 4 petugas jaga tahanan telah diperiksa terkait kejadian penganiayaan terhadap tahanan," jelasnya.
Selain itu, Sambo menuturkan Propam Polri juga bakal memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte selaku terlapor dalam kasus tersebut.
"Propam Polri juga akan meminta keterangan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga perintahkan petugas Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, berpangkat bintara untuk mengganti gembok kamar tahanan Muhammad Kece dengan gembok khusus milik 'Ketua RT'.

Baca juga: Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Hajar Muhammad Kece di Dalam Rutan, Muncul Surat Terbuka