Berita Balikpapan Terkini
Sembunyikan Sabu dalam Pengeras Suara, Pria di Bontang Diciduk Polda Kaltim
Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial AI, Minggu (19/9/2021) lalu.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial AI, Minggu (19/9/2021) lalu.
AI sendiri diamankan di kawasan Kelurahan Lok tuan, Kecamatan Bontang Utara.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat setempat.
"Bahwa ada seseorang yang dicurigai membawa narkotika. Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim mulai melakukan penyelidikan," Kombes Pol Yusuf Sutejo, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Kelabui Polisi Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Seorang Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polres Bontang
Baca juga: Warga Kutim Terciduk Simpan 17 Poket Sabu, Polisi Temukan Uang Rp 8 Juta Hasil Jual Barang Haram
Baca juga: Operasi Antik Mahakam 2021, Sehari Polres Bontang Ungkap 2 Kasus Peredaran Sabu, 4 Pemuda Diamankan
AI sendiri kemudian berhasil diamankan, termasuk barang buktinya berupa 19 plastik berisi sabu, satu bungkus rokok, sebuah alat timbangan digital, satu pak plastik klip bening dan 1 buah handphone dari pelaku.
"Untuk sabu sendiri ditemukan di dalam alat pengeras suara dengan berat masing-masing 8 gram," ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Atas temuan tersebut, AI kemudian digiring menuju Mako Polda Kaltim guna dimintai keterangan lebih lanjut perihal kepemilikan sabu tersebut.
"Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polda Kaltim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tuturnya. (*)