Mata Najwa
LIVE Streaming Mata Najwa Malam Ini, Senggol Pidato Jokowi Soal Polemik Pemberhentian Pegawai KPK
Mengangkat tema "Nasib Pemberantas(an) Korupsi", Mata Najwa akan menguliti salah satu pidato Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini link live streaming Mata Najwa malam ini Rabu 22 September 2021.
Acara Mata Najwa dijadwalkan kembali tayang di layar kaca Trans7 malam ini Rabu (22/9/2021), secara langsung.
Mengangkat tema "Nasib Pemberantas(an) Korupsi", Mata Najwa akan menguliti salah satu pidato Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Baca juga: Mata Najwa Hari Ini Live Trans 7 Nasib Pemberantas(an) Korupsi, Pidato Jokowi Disorot
Baca juga: Mata Najwa Terbaru: LBH Jakarta Terima 7.200 Pengaduan Kasus Pinjaman Online, Sepertiganya Legal
Baca juga: TERBONGKAR di Mata Najwa, Praktik Perusahaan China Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal di Indonesia
Tema Mata Najwa tersebut membahas nasib sejumlah pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara resmi akan diberhentikan pada 30 September 2021 mendatang.
Sebelumnya, unggahan Instagram Mata Najwa menyoroti pidato Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Rabu (15/9/2021).
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi meminta agar dirinya tidak melulu ditarik-tarik dalam polemik pemberhentian pegawai KPK yang tidak diloloskan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Presiden Jokowi beralasan hendak menghormati proses hukum yang terjadi MA dan MK.
"Saya enggak akan jawab tunggu putusan MA dan MK," kata Jokowi dikutip dari unggahan Instagram Mata Najwa.
Baca juga: Di Mata Najwa, Nafa Urbach Dicecar Najwa Shihab Kenapa Data Pribadinya Bocor ke Pinjol Ilegal
Mahkamah Agung (MA) pada 9 September 2021 telah mengeluarkan putusan yang menyatakan tindak lanjut hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK menjadi kewenangan pemerintah.
MA juga berpendapat Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi.
Sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Agustus 2021 sudah memutuskan TWK KPK sah dan konstitusional.
Nah, bagaimana cerita para pemberantas korupsi di hari-hari terakhir mereka bekerja?
Bagaimana pula nasib pemberantasan korupsi ke depan?
Baca juga: KASARNYA Teror Pinjaman Online Diungkap di Mata Najwa, Korban Dicap Maling hingga Diancam Open BO
Masih adakah asa bagi mereka setelah Presiden Jokowi menolak campur tangan dalam perkara ini?
Jangan lewatkan acara Mata Najwa malam ini Rabu (22/9/2021) yang disiarkan langsung Trans 7 mulai pukul 20.00 WIB.